Cadev Menurun, Pemerintah Diminta Terapkan Pengampunan Pajak
Berita

Cadev Menurun, Pemerintah Diminta Terapkan Pengampunan Pajak

BI yakin angka cadangan devisa Indonesia hingga kini masih dalam posisi yang aman.

FAT/ANT
Bacaan 2 Menit
Cadev Menurun, Pemerintah Diminta Terapkan Pengampunan Pajak
Hukumonline

Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier mengusulkan agar pemerintah menerapkan kebijakan nyata seperti pengampunan pajak guna menghentikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

"Kebijakan itu antara lain dengan pemberian pengampunan pajak terhadap pengusaha dan konglomerat, agar dana yang tersimpan di luar negeri masuk kembali ke Indonesia," kata Fuad Bawazier, Kamis (6/9).

Menurut Fuad, jika Pemerintah memberikan pengampunan pajak kepada pengusaha, maka dana yang berada di luar negeri sekitar AS$50 miliar akan kembali masuk ke Indonesia. Jika dana tersebut kembali ke Indonesia, dia yakin akan menguatkan kembali cadangan devisa (cadev) yang selama tiga bulan terakhir banyak terkuras untuk melakukan intervensi.

"Setelah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali normal, maka selanjutnya dana-dana yang masuk itu bisa menjadi potensi untuk dikenakan pajak," katanya.

Ketika ditanya apakah pengampunan pajak itu akan mempengaruhi pendapatan pajak, karena APBN terutama bertumpu pada sektor pajak, mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan pada era orde baru itu membantahnya.

Menurut Fuad, sama sekali tidak berpengaruh terhadap penerimaan APBN, karena selama ini dana-dana yang diparkir di luar negeri itu juga kena pajak. "Artinya, tidak terkait dengan APBN," katanya.

Sementara itu, Gubernur BI Agus DW Martowardojo mengakui merosotnya angka cadangan devisa Indonesia dilatarbelakangi oleh besarnya capital outflow yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Meski begitu, ia yakin angka cadangan devisa Indonesia hingga kini masih dalam posisi yang aman.

Tags:

Berita Terkait