Buwas: BNN Seperti Ada dan Tiada
Berita

Buwas: BNN Seperti Ada dan Tiada

Karena tidak memiliki gedung sendiri serta sarana dan prasarana yang minim.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso. Foto: RES
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso. Foto: RES
“Saya tidak berani duduk di kursi kantor”. Kalimat itu meluncur dari bibir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR. Sejumlah anggota Komisi III yang hadir nampak tertegun dengan keluhan Kepala BNN.

Sejumlah realitas di BNN diutarakan Budi Waseso di hadapan Komisi III. Mulai dari tidak memiliki gedung sendiri, hingga minimnya penyidik BNN yang mesti menangani kasus narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Ia miris dengan anak buahnya di kantor yang tidak memiliki kursi. Ironisnya, kata pria biasa disapa Buwas itu, banyak anggotanya yang duduk di kursi parkiran.

“Itu yang saya rasakan, karena banyak bawahan saya yang duduk di kursi parkiran,” ujarnya.

Dikala tekanan publik terhadap BNN agar memberantas narkoba secara maksimal, sementara anggaran dan fasilitas tidak cukup memadai. Itu sebabnya, keluhan ia utarakan secara gamblang. Terlebih, pemerintah melalui kebijakan melakukan pemangkasan anggaran. Termasuk BNN menjadi lembaga yang mengalami pemangkasan anggaran. (Baca Juga: Lembaga Penegak Hukum Tak Lepas dari Skema Penghematan Anggaran)

Alasan jenderal polisi bintang tiga itu enggan duduk di kursi kerjanya, lantaran ruang kerjanya sedemikian besar. Bahkan terdapat dua kursi kerja. Buwas merasa fasilitas yang dia terima dibandingkan dengan anak buahnya seolah jomplang. Pasalnya, kinerja aparatur BNN mesti diperhatikan dengan menyeimbangkan fasilitas di lembaga pemberantasan narkoba itu.

“Bagaimana mungkin anggota saya bisa berhasil dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) itu mengatakan, pemerintah mestinya memberikan perhatian dengan memberikan dukungan di berbagai aspek. Ia menilai bila pemerintah concern terhadap pemberantasan narkoba, maka BNN sebagai lembaga yang diberikan amanat UU dalam pemberantasan narkoba harus diperhatikan.

Meski demikian, Buwas menampik bila apa yang diutarakan sebagai bentuk keluhan lembaga serta jajaran di BNN. Sebaliknya, justru kondisi yang dialami di BNN sebagai realitas yang mesti dijalani dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan. Ia mengatakan bakal terus melaksanakan amanah dalam pemberantasan narkoba. “Ini realitas,” imbuhnya.

Anggota Komisi III Taufikulhadi mengatakan, BNN mesti diberikan tambahan personil selain pemenuhan sarana dan prasarana dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana narkoba. Sebaliknya, Taufikulhadi khawatir bila minimnya personil tidak berbanding lurus dengan luasnya wilayah Indonesia berdampak terhadap berhasilnya pemberantasan narkoba.

“Percuma kalau BNN bekerja siang malam, maka harus dibuat struktur sampai tingkat desa,” ujarnya. (Baca Juga: BNN Usul Uang Hasil Kejahatan Narkoba Bisa Biayai Penyidikan)

Anggota Komisi III lainnya Aboe Bakar Alhabsy menambahkan, BNN mestinya diberikan dukungan anggaran. Pasalnya, beban yang diberikan negara terhadap BNN dalam pemberantasan narkoba mestinya seimbang dengan fasilitas kerja. Mulai Gedung, hingga meja dan kursi kerja.

“Saya minta ini menjadi perhatian kita di Komisi III,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Tags:

Berita Terkait