Butuh Pengaturan yang Jelas Soal PKWT dan Outsourcing
Berita

Butuh Pengaturan yang Jelas Soal PKWT dan Outsourcing

LWG mendesak pihak Depnakertrans untuk menerbitkan peraturan/keputusan menteri tenaga kerja yang mengatur pembatasan soal pekerja kontrak dan outsourcing.

ASh
Bacaan 2 Menit

 

Ia menyarankan agar pihak pekerja tak melulu menyalahkan petugas pengawasan Depnakertrans. Namun harus melihat terlebih dulu mana yang bersifat keperdataan atau pidana. Jika masuk pidana ada aparat pengawasan yang menegakkannya atau aparat pengawas hanya bisa menjelaskan hak-hak pekerja, tetapi yang memperjuangkan haknya adalah siapa yang dilanggar haknya.       

 

Meski demikian, Myra berjanji apa yang diusulkan akan disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nanti akan disampaikan ke Bapak Menteri, imbuhnya.
Tags: