Ia menyarankan agar pihak pekerja tak melulu menyalahkan petugas pengawasan Depnakertrans. Namun harus melihat terlebih dulu mana yang bersifat keperdataan atau pidana. Jika masuk pidana ada aparat pengawasan yang menegakkannya atau aparat pengawas hanya bisa menjelaskan hak-hak pekerja, tetapi yang memperjuangkan haknya adalah siapa yang dilanggar haknya.
Meski demikian, Myra berjanji apa yang diusulkan akan disampaikan ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nanti akan disampaikan ke Bapak Menteri, imbuhnya.