Buruh Minta MA Cabut PP Pengupahan
Utama

Buruh Minta MA Cabut PP Pengupahan

Buruh berpendapat seharusnya upah daerah padat industri pada 2016 bisa naik pada kisaran 25-30 persen atau setara dengan Rp500 ribuan.

AGUS SAHBANI
Bacaan 2 Menit


sekitar





HKHPM), MA memutus tidak dapat menerima (niet ontvankelijk verklaard) lantaran Undang-Undang yang menjadi payungnya sedang diuji di MK.
Tags:

Berita Terkait