Buruh Jakarta Desak Gubernur Revisi Besaran UMP 2018
Berita

Buruh Jakarta Desak Gubernur Revisi Besaran UMP 2018

Perlu penyesuaian komponen sewa kamar, listrik, dan transportasi.

Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit

(Baca juga: Ketika PP Pengupahan Masih Dipersoalkan).

Rusdi menyebut ada Gubernur yang berani menetapkan UMP tanpa mengacu PP Pengupahan sehingga besaran UMP yang ditetapkan lebih tinggi daripada perhitungan PP Pengupahan. Misalnya, Gubernur Aceh dalam menetapkan UMP 2017 dan Gubernur NTB untuk UMP 2018. Bahkan di masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama, UMP Jakarta Tahun 2016 naik 14 persen, jika menggunakan PP Pengupahan kenaikannya hanya 11 persen.

Rusdi mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk merevisi besaran UMP 2018 menjadi Rp3.917.398. Revisi UMP pernah dilakukan oleh sejumlah Gubernur salah satunya Gubernur Jakarta periode 2007-2012, Fauzi Bowo. Gubernur yang disapa Foke itu menurut Rusdi pernah merevisi besaran UMP Jakarta tahun 2010. “Anies-Sandi jangan takut untuk merevisi besaran UMP,” tegasnya.

Ketua Kadin Jakarta, sekaligus anggota Dewan Pengupahan Jakarta unsur pengusaha, Sarman Simanjorang, menilai penetapan UMP 2018 telah mengakomodasi kepentingan bersama. Jangan sampai ada kesan Pemerintah seolah berpihak pada pengusaha. Bagaimanapun, pengusaha butuh kepastian dalam bentuk regulasi yang mampu menaungi pengusaha dan pekerja. Menurut Sarman PP Pengupahan sudah memberikan jaminan tersebut.

Pengusaha ingin dijamin kenaikan UMP sesuai kemampuan dunia usaha. Indikatornya inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Pekerja juga terjamin karena UMP pasti naik setiap tahun sehingga kesejahteraan semakin meningkat seiring pertumbuhan ekonomi. “Kami mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan memberikan subsidi melalui berbagai program,” urai Sarman.

Sarman berharap dengan besaran UMP 2018 yang sudah ditetapkan, semua pihak bersama-sama menjaga iklim usaha dan investasi yang kondusif. Apa yang telah ditetapkan itu perlu diterima sepenuhnya. “Kita berharap kondisi dan pertumbuhan ekonomi ke depan semakin baik di berbagai sektor. Lapangan kerja tersedia, pengusaha semakin berkembang dan buruh makin sejahtera,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait