Bupati Tapanuli Tengah Penuhi Panggilan KPK
Aktual

Bupati Tapanuli Tengah Penuhi Panggilan KPK

ANT
Bacaan 2 Menit
Bupati Tapanuli Tengah Penuhi Panggilan KPK
Hukumonline
Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepada daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi.

"Nanti saya jelaskan, sehabis diperiksa. Apa hubungannya dengan saya juga tidak tahu, saya juga tidak kenal Akil Mochtar," kata Bonaran saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat (3/1).

Kedatangan Bonaran tersebut adalah penjadwalan ulang, setelah ia tidak memenuhi panggilan pertama pada 30 Desember 2013 lalu."Saya tidak datang tanggal 30, karena baru saya terima undangannya pada tanggal 30 malam," tambahnya.

Mantan pengacara Anggodo Widjojo dalam kasus percobaan suap kepada pimpinan KPK, itu menjadi Bupati Tapanuli Tengah periode 2011-2016.

Tersangka dalam kasus ini adalah mantan ketua MK Akil Mochtar, yang diduga menerima suap terkait Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Lebak serta Kota Palembang dan Empat Lawang bersama dengan lima tersangka lain.

Tersangka dugaan penerimaan suap dalam perkara Pilkada Kabupaten Gunung Mas bersama dengan Akil adalah anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, sedangkan pemberi adalah Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan Cornelis Nalau dari pihak swasta dengan barang bukti uang senilai sekitar Rp3 miliar.

Sedangkan dalam kasus sengketa Pilkada Lebak, Akil Mochtar dan Advokat Susi Tur Handayani menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaery Wardhana diduga sebagai pemberi suap, KPK juga menyita uang senilai Rp1 miliar di rumah orangtua Susi sebagai barang bukti.

Akil juga masih terjerat dugaan suap sengketa pemilihan Wali Kota Palembang dan Bupati Empat Lawang karena KPK mendapati uang Rp2,7 miliar di rumah Akil.

KPK juga menjadikan Akil tersangka tindak pidana pencucian uang dan sudah menyita sekitar 33 mobil, 31 motor dan aset properti Akil di Jakarta dan daerah, ditambah pembekuan rekening perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita yaitu CV Ratu Samagad yang diduga sebagai tempat pencucian uang.
Tags:

Berita Terkait