Dengan mengenakan rompi oranye, tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng, digiring personel Brigade Mobil (Brimob) Satuan Tugas Khusus Polda Papua, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Eltinus Omaleng ditangkap di Jayapura pada Rabu 7 September 2022, karena dinilai tidak kooperatif atas dua kali panggilan yang dilayangkan KPK pada bulan Juni 2022 lalu, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 (mangkrak) dan menyebabkan negara merugi sebesar Rp21,6 miliar.
Dengan mengenakan rompi oranye, tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng, digiring personel Brigade Mobil (Brimob) Satuan Tugas Khusus Polda Papua, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Eltinus Omaleng ditangkap di Jayapura pada Rabu 7 September 2022, karena dinilai tidak kooperatif atas dua kali panggilan yang dilayangkan KPK pada bulan Juni 2022 lalu, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 (mangkrak) dan menyebabkan negara merugi sebesar Rp21,6 miliar.
Dengan mengenakan rompi oranye, tersangka Bupati Mimika Eltinus Omaleng, digiring personel Brigade Mobil (Brimob) Satuan Tugas Khusus Polda Papua, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Eltinus Omaleng ditangkap di Jayapura pada Rabu 7 September 2022, karena dinilai tidak kooperatif atas dua kali panggilan yang dilayangkan KPK pada bulan Juni 2022 lalu, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun anggaran 2015 (mangkrak) dan menyebabkan negara merugi sebesar Rp21,6 miliar.