Bupati Bogor Diperiksa Sejam di KPK
Berita

Bupati Bogor Diperiksa Sejam di KPK

Terkait proyek Hambalang.

ANT
Bacaan 2 Menit
Bupati Bogor Diperiksa Sejam di KPK
Hukumonline

Bupati Bogor Rachmat Yasin menyatakan Pemda Kabupaten Bogor hanya merespon permintaan izin tanah Hambalang dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

"Tentang Hambalang ada permohonan dan direspon pemerintah daerah, sangat salah kalau pemerintah daerah tidak merespon kementerian sesama pemerintah, makanya saya kooperatif," kata Rachmat Yasin seusai diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (29/4).

Artinya, menurut Rachmat, pemerintah Bogor hanya menindaklanjuti apa yang sudah diproses sebelum ia menjabat sebagai bupati. Ia juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor tidak mengizinkan proyek Hambalang. "Tidak pernah ada paripurna DPRD untuk Hambalang," jelas Rachmat.

Pemeriksaan Rachmat pada hari ini berlangsung singkat yaitu hanya sekitar 1 jam.

"Saya dimintai kesaksian mengenai bapak Teuku Bagus direktur operasional PT Adhi Karya. Jadi saya hanya melengkapi keterangan pada pemanggilan saya pertama, belum ada hal yang lain," ungkap Rachmat.

Politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu Teuku Bagus.

Bupati Bogor terakhir kali diperiksa KPK terkait kasus Hambalang pada 13 Desember 2012. Pada pemeriksaan itu Rachmat mengaku tidak mendapat desakan untuk pemberian izin pembebasan tanah Hambalang.

"Saya tidak pernah mendapat tekanan, tapi desakan beda ya antara desakan dan tekanan," kata Rachmat pada Kamis (13/12/2012).

Tags:

Berita Terkait