Bupati Banyu Asin Ditangkap, Mendagri: Kasihan Pemilihnya
Aktual

Bupati Banyu Asin Ditangkap, Mendagri: Kasihan Pemilihnya

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Bupati Banyu Asin Ditangkap, Mendagri: Kasihan Pemilihnya
Hukumonline
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku masih menunggu pemberitahuan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk kemudian memutuskan pencopotan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian dari jabatannya.
"Kami tunggu pengumuman resmi dan pemberitahuan dari KPK dahulu untuk mengambil keputusan terkait hal (pemberhentian) itu," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Minggu malam, saat dikonfirmasi mengenai status Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian setelah ditengkap KPK.
Mendagri menyayangkan terkait masih adanya kepala daerah yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap proyek di wilayah pimpinannya. "Kasihan pemilihnya dalam pilkada yang lalu," tambahnya pula.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk berhati-hati mengeluarkan kebijakan, agar kemudian tidak mengarah pada tindakan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan melalui operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan Selatan, Yan Anton Ferdian.
"Ya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Minggu, saat dikonfirmasi mengenai OTT terhadap Yan Anton Ferdian.
Hingga saat ini, belum diketahui jumlah orang yang diamankan KPK dalam OTT tersebut. KPK kini punya waktu 1 x 24 jam untuk memeriksa orang-orang yang terkena OTT sebelum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Halaman Selanjutnya:
Tags: