Buntut Diduga Pengawal Ancam Wartawan, Kementerian Perekonomian Beri Klarifikasi
Terbaru

Buntut Diduga Pengawal Ancam Wartawan, Kementerian Perekonomian Beri Klarifikasi

Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. Foto: Humas Kemenko Perekonomian
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto. Foto: Humas Kemenko Perekonomian

Pemeriksaan Menteri Koordinator dan Perekonomian Airlangga Hartarto yang berlangsung selama 12 jam, pada Senin (24/7/2023), sempat menjadi perhatian publik setelah terjadi peristiwa pengancaman yang diterima jurnalis. Airlangga yang saat itu baru saja keluar dari Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Senin malam tadi, dikerubuti sejumlah jurnalis untuk dimintai penjelasan terkait pemeriksaannya pada kasus CPO.

Airlangga sempat menjawab pertanyaan wartawan secara ringkas sembari berjalan menuju mobil miliknya. Karena masih ingin menggali lebih dalam keterangan Airlanga, awak media tetap melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum Golkar itu. Namun saat dalam kerumunan, terjadi insiden saling dorong. Tak lama, terdengar teriakan agar wartawan memberikan jalan untuk Airlangga, disertai dengan ancaman “Gue Tembak Lo!”.

Kalimat tersebut didengar kerumunan. Bahkan, ada salah satu pria yang mengenakan kemeja putih yang mengikuti mobil Airlangga sempat adu mulut dengan jurnalis. Tidak diketahui apakah pria tersebut bagian dari protokoler atau pengawal pribadi Airlangga.

Menanggapi pemberitaan yang beredar di media massa terkait dengan kejadian usai penyampaian keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023), Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan Airlangga.

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” ujar Haryo Limanseto, Selasa (25/7/2023).

Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak itu. Haryo Limanseto juga menyampaikan Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP sendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan menjalankan tugasnya, dan Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata.

Sementara itu Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mendalami peran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat terjadi kelangkaan minyak goreng (migor), sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara dan kesulitan di masyarakat.

Tags:

Berita Terkait