BUMN Perlu Buat Pedoman Pengelolaan Utang
Utama

BUMN Perlu Buat Pedoman Pengelolaan Utang

Putusan MK seharusnya membuat BUMN yakin dalam melaksanakan pengelolaan piutang dengan memperhatikan manajemen risiko

ANT
Bacaan 2 Menit
BUMN perlu buat pedoman pengelolaan utang paska putusan MK. Foto: Sgp
BUMN perlu buat pedoman pengelolaan utang paska putusan MK. Foto: Sgp

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu membuat pedoman pengelolaan piutang atau kredit bermasalah yang efektif pascaputusan Mahkamah Konstitusi. hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Piutang Negara I Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Andi Pardede.

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 77/PUU-IX/2011 bahwa piutang bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan piutang negara, seharusnya membuat BUMN semakin yakin dalam melaksanakan pengelolaan piutang dengan memperhatikan manajemen risiko," ujarnya, Kamis (8/11).

Menurut Andi,  BUMN perlu melakukan mitigasi risiko baik yang dapat dikontrol oleh internal maupun yang dipengaruhi faktor eksternal dalam melakukan pengelolaan piutang atau kredit bermasalah.

"Dalam hal ini BUMN perlu melakukan rekonsiliasi data pengurusan piutang negara dengan Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) atau Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," katanya.

Hakim Konstitusi M Akil Mochtar mengatakan, meskipun memperoleh keleluasaan dalam mengelola piutang atau kredit bermasalah, bank-bank BUMN diharapkan tetap menjaga integritasnya sehingga tidak menimbulkan moral hazard.

Oleh karena itu, menurut dia, ketentuan yang memperbolehkan hair cut atau pemotongan pokok dari kredit tersebut harus dibuat aturan atau prosedur internal masing-masing BUMN yang mengatur tata cara penghapusan piutang yang baik.

Ia mengatakan, pemerintah juga harus segera mempertimbangkan perlu tidaknya dan bagaimana proses pengawasan penyelesaian piutang tersebut. "Selain untuk mencegah kemungkinan terjadinya moral hazard, pengawasan bisa jadi juga untuk mencegah kemungkinan korupsi atas keuangan negara," katanya. 

Tags: