Bulog Ingin KPK Usut Tuntas Perkara Kuota Gula dan Irman Gusman
Berita

Bulog Ingin KPK Usut Tuntas Perkara Kuota Gula dan Irman Gusman

"Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, Perum Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," kata Direktur Pengadaan Bulog Wahyu.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Stabilisasi harga 
Wahyu yang juga sedang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Bulog juga menyatakan, penugasan stabilisasi harga kepada Perum Bulog merupakan tugas mulia yang akan dilaksanakan sebaik mungkin dengan kemampuan dan pengerahan seluruh sumber daya yang dimiliki.
"Sehingga kami bertekad tidak akan mencederai dengan tindakan yang merusak nama baik institusi dan tugas mulia tersebut," kata Wahyu.
Dia menjelaskan, dalam rangka stabilisasi harga gula, Bulog ditugaskan untuk menuyediakan gula yang pengadaannya baik dari dalam maupun luar negeri, dengan tujuan untuk menurunkan harga gula di pasaranyang sempat mencapai Rp20.000/kg menjadi sesuai harga eceran yang ditetapkan pemerintah. (Baca juga: DPD Hormati Proses Hukum KPK dalam Persoalan Irman Gusman)
Sesuai ketentuan yang ada di Perum Bulog, lanjutnya, proses pendistriusian gula ke seluruh wilayah Indonesia dapat dilakukan baik melalui operasi pasar maupun bekerja sama dengan mitra penyalur yang mau berkomitmen menjual sesuai dengan HET yang ditetapkan Bulog.
"CV SB adalah salah satu mitra penyalur gula Perum Bulog yang berdomisili di Padang, Sumatera Barat, dan tidak ada hubungannya dengan kegiatan importasi gula yang dilaksanakan oleh Perum Bulog," katanya.
Badan Urusan Logistik (Bulog) menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terkait dengan sejumlah pejabat negara seperti Ketua DPD Irman Gusman (IG)."Terkait dengan proses hukum yang sedang berlangsung di KPK, Perum Bulog menghormati dan mendukung KPK untuk mengusut kasus tersebut sampai tuntas," kata Direktur Pengadaan Bulog Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Perum Bulog, Jakarta, Senin.
Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait