Memperoleh nilai "A" tentu merupakan hal yang diidam-idamkan kalangan mahasiswa termasuk mahasiswa Fakultas Hukum. Lantas, apa saja yang sebetulnya harus dilakukan untuk bisa memperoleh nilai "A" dari kalangan dosen hukum? Dekan Fakultas Hukum Universitas YARSI (FHUY) membagikan tips and trick.
"Kita (dosen) memiliki yang namanya standar penilaian. Ada sikap, ujian, dan unsur-unsur lainnya. Tapi sebenarnya yang dilihat di luar itu terpenting seperti apa sih? Pertama, Anda harus suka ilmunya," terang Dekan FHUY Mohammad Ryan Bakry kepada Hukumonline, Jumat (22/9).
Sebab menurutnya ketertarikan terhadap ilmu yang dipelajari menjadi pintu pembuka terhadap aspek lain seperti "keingintahuan" atau curiosity. Berawal dari situ, tentu akan mendorong kemauan diri untuk mencari tahu dan mempelajari lebih lanjut.
Baca Juga:
- Catat! Rekomendasi Isu Hukum Perbankan Syariah untuk Tugas Akhir
- Profil 22 Kampus Hukum Top di Indonesia Tahun 2023
"Termasuk mendengar. Jadi ketika dosen menjelaskan, kita akan mendengar. Jangan pada saat dosen menjelaskan kita tidak mendengar. Kedua, mulai untuk membaca literatur di luar yang disampaikan oleh dosen," ungkapnya.
Menurut Ryan, bila membaca literatur yang ditentukan, jelas khazanah keilmuan yang dimiliki akan menjadi lebih terbatas. Oleh karena itu, buku-buku termutakhir perlu menjadi konsumsi bacaan mahasiswa bila menginginkan nilai yang amat baik dari kelasnya.
Dengan kayanya pengetahuan yang didulang dari variasi buku bacaan, pada akhirnya berakhir pada berbagai manfaat yang diterima. Seperti lebih luasnya wawasan dalam menyusun argumentasi menjawab soal, lebih aktif dalam berdiskusi di kelas, dan lain-lain.