Buka PKPA Hukumonline-Yarsi-Peradi, Ada 4 Unsur Kompetensi Penting Calon Advokat
Terbaru

Buka PKPA Hukumonline-Yarsi-Peradi, Ada 4 Unsur Kompetensi Penting Calon Advokat

Meliputi pengetahuan, bagaimana pengetahuan itu dipraktikkan, profesionalitas dan integritas, serta izin praktik advokat.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Mengutip pernyataan Prof Bagir Manan, Nikolas mengatakan Ketua Mahkamah Agung periode 2001-2008 itu mengingatkan para hakim agung dan penegak hukum untuk hati-hati. Serta agar tidak lupa ilmu bahwa hukum berkembang pesat. Serta tidak saja berpegang pada teori yang selama ini tercantum di berbagai literatur hukum.

Kedua, unsur bagaimana menerapkan ilmu pengetahuan. Nikolas mengingatkan para peserta untuk memanfaatkan layanan yang disediakan Hukumonline. Mengingat banyak data yang bisa digunakan para peserta untuk beragam kebutuhan termasuk praktik hukum. Ketiga, unsur paling penting bagi calon advokat yakni profesionalitas dan integritas. Keempat, izin praktik sebagai advokat profesional. Tercatat DPN Peradi pimpinan Otto Hasibuan telah menghasilkan lebih dari 70.000 calon advokat yang telah lulus PKPA dan diambil sumpah.

Mengingat rasio perbandingan jumlah penduduk dan advokat di Indonesia masih kecil, Nikolas mengatakan kebutuhan terhadap advokat masih sangat diperlukan. Diperkirakan jumlah advokat yang ada saat ini lebih dari 100.000, tapi subjek hukum lebih banyak dari itu misalnya badan hukum korpirasi lebih dari 2 juta.

Sebagai salah satu penegak hukum, Nikolas menyebut profesi advokat unik karena satu-satunya penegak hukum yang hadir di masyarakat. Dibandingkan dengan aparat penegak hukum lain seperti polisi, tugasnya di bidang penyelidikan dan penyidikan. Jaksa sebagai penegak hukum tugasnya antara lain menyusun surat dakwaan dan melakukan penuntutan. Hakim hanya bertugas di pengadilan.

“Advokat itu profesi yang tugas dan fungsinya tidak dimiliki penegak hukum lain,” paparnya.

Benefit peserta

Pada kesempatan yang sama Chief Operating Officer Hukumonline, Jan Ramos Pandia, menjelaskan Hukumonline dan FH Yarsi berulang kali menyelenggarakan PKPA. Dia juga berterima kasih kepada seluruh peserta yang mengikuti PKPA. Untuk PKPA kali ini setidaknya ada 100 peserta yang mendaftar.

“Kami senang dengan antusiasme ini. Kami harap peserta dapat belajar dengan praktisi hukum terbaik selama kegiatan PKPA ini,” harapnya.

Ramos menekankan Hukumonline berkomitmen dan memberi benefit kepada peserta yang ikut PKPA berupa akses gratis pusat data Hukumonline selama 3 bulan. Para peserta diharapkan memanfaatkan kesempatan itu secara maksimal misalnya dalam melakukan riset hukum, analisa kebijakan dan peraturan serta lainnya.

Tags:

Berita Terkait