Buka Pintu Rekonsiliasi, Otto Ajak Juniver Berkompetisi di Munas Lanjutan
Berita

Buka Pintu Rekonsiliasi, Otto Ajak Juniver Berkompetisi di Munas Lanjutan

Juniver menilai bahwa penyelenggaraan Munas Pekanbaru tidak jelas dasarnya.

RIA
Bacaan 2 Menit
Juniver Girsang dan Otto Hasibuan. Foto: RES (Edit)
Juniver Girsang dan Otto Hasibuan. Foto: RES (Edit)

Musyawarah Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Munas PERADI) yang seharusnya berjalan di Makassar 26-28 Maret 2015 lalu terpaksa ditunda oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PERADI Otto Hasibuan karena alasan keamanan yang tidak kondusif. Hal ini berujung terpecahnya anggota PERADI ke dalam tiga kubu; kubu Otto, kubu caretaker yang kini digawangi Humphrey Djemat dan Luhut Pangaribuan, dan kubu Juniver Girsang.

Kubu Juniver, bersama dengan Harry Ponto dan Luthfie Hakim yang masing-masing menjabat sebagai wakil ketua, dan Hasanuddin Nasution sebagai sekretaris jenderal bahkan sudah melantik kepengurusannya untuk DPN PERADI masa jabatan 2015-2020, Kamis (21/5), di Jakarta.

Ditemui di kantor DPN PERADI, Otto menyampaikan penyesalannya mengetahui hal tersebut. “Kalau soal Juniver ya kita sangat menyesalkan ya. Sebenarnya kan kalau ada perbedaan pendapat kita bisa selesaikan baik-baik dan dengan mekanisme yang diatur di dalam organisasi,” tuturnya.

Sayangnya, lanjutnya, Juniver malah mengambil jalan pintas dengan cara mengangkat dirinya sebagai Ketua Umum DPN PERADI yang baru, meskipun jelas-jelas tidak ada pemilihan dalam Munas di Makassar pada akhir Maret lalu.

“Ini yang sangat saya sesalkan karena menurut saya sebagai seorang ahli hukum kan tentunya selalu berpijak, berpikir, sesuai dengan aturan yang ada,” tukasnya, Kamis (21/5).

Otto bahkan menilai adanya sebuah ironi, bahwa disatu sisi Juniver selalu menggadang-gadang dalam kampanyenya untuk rekonsiliasi advokat, tetapi dengan melihat kondisi yang ada saat ini, Juniver tidak konsisten dengan apa yang dikumandangkannya.

“Selama ini dia selalu mengatakan ‘rekonsiliasi’, ‘rekonsiliasi’, tapi kenyataanya dia justru menimbulkan perpecahan. Kalau memang dia punya prinsip rekonsiliasi, mestinya kan dia tidak perlu mengklaim dirinya sebagai ketua umum dan bisa mengikuti mekanisme yang ada,” ucapnya.

Tags:

Berita Terkait