Buka Kongres Internasional Notaris, Ini Pesan Presiden Jokowi
Utama

Buka Kongres Internasional Notaris, Ini Pesan Presiden Jokowi

​​​​​​​Notaris diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan disrupsi era digital. Di sisi lain, INI mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Indonesia untuk menaikkan peringkat Indonesia pada indeks EoDB.

Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Presiden Jokowi bersalaman dengan Ketua Umum INI Yualita Widyadhari usai membuka Kongres Internasional Notaris ke-29 di Jakarta, Kamis (28/11). Foto: RES
Presiden Jokowi bersalaman dengan Ketua Umum INI Yualita Widyadhari usai membuka Kongres Internasional Notaris ke-29 di Jakarta, Kamis (28/11). Foto: RES

Presiden Joko Widodo hadir dan membuka Kongres Internasional Notaris ke-29 di Jakarta. Kongres yang akan berlangsung selama tiga hari ini dihadiri oleh sekitar 1.500 orang notaris dari dalam maupun luar negeri. Seluruh peserta kongres, merupakan anggota dari Union International of Notaries (UINL) yang beranggotakan 89 negara yang tersebar di seluruh dunia.

 

Di hadapan peserta kongres, Jokowi menggambarkan perubahan dunia yang begitu cepat akibat kemajuan teknologi. Menurutnya, teknologi digital telah mengubah secara fundamental proses produksi di era industri 4.0. Untuk itu, ia mengajak notaris-notaris yang hadir dalam pembukaan Kongres untuk mampu menyesuaikan diri.

 

Jokowi menyebutkan, proses adaptasi yang ia maksud tidak hanya melibatkan notaris, tapi juga secara umum, birokrasi pemerintahan pun sedang diupayakan untuk berubah. Salah satunya melalui percepatan proses pengurusan perizinan di dunia usaha lewat instrumen online single submission (OSS).

 

“Notaris harus mengubah proses pemerintahan maupun bisnis dan budaya kerja perusahaan di semua sektor,” kata Jokowi.

 

Jokowi optimis, era disrupsi yang diakibatkan oleh perkembangan teknologi saat ini bisa dimanfaatkan oleh semua pihak untuk mengubah proses bisnis dan budaya kerja yang dikenal lamban selama ini. Khusus untuk notaris, Jokowi melihat manfaat dari kehadiran teknologi untuk notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Misalnya, mekanisme pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh notaris yang saat ini sudah bisa dilakukan secara autodebet. Kemudian, ujian pengangkatan dan registrasi notaris hingga panduan bagi notaris yang belum memiliki username  dan password.

 

“Inovasi teknologi mampu membuat lompatan yang mana akan berdampak pada kerja-kerja profesi notaris agar bisa bekerja semakin cepat yang akhirnya bermuara pada peningkatan kecepatan dan kemudahan berusaha di Indonesia,” ujar Jokowi.

 

Di sisi aspek regulasi kebutuhan ekosistem yang baik sangat dibutuhkan. Jokowi mengakui lambatnya regulasi Indonesia merespon perubahan teknologi yang sangat cepat. Dalam melaksanakan tugas notaris misalnya, Jokowi menyinggung kewajiban untuk hadir secara fisik saat pembuatan akta otentik. Menurut dia, dengan kehadiran teknologi video conference, hal tersebut bisa digantikan. “Kita bisa bertatap muka melalui video conference. Bisa tanda tangan elektronik tanpa kehilangan bukti otentik,” ujar Jokowi.

 

Baca:

 

Demikian juga dengan layanan kenotariatan lainnya yang menurut Jokowi harus lebih adaptif dengan perkembangan teknologi. Ia mencontohkan, jika dulu tas notaris berisi pulpen, cap, dan materai, sekarang sudah harus berisi laptop maupun tablet, yang terkoneksi secara langsung ke internet sehingga jika dibutuhkan oleh klien, bisa langsung diurus secara online. 

 

“Saya paham kadang perubahan teknologi yang begitu cepat kadang susah diikuti pengguna teknologi, namun saya sampaikan kalau para notaris tidak berubah maka notaris akan tertinggal dan ditinggalkan oleh klien kita,” tegas Jokowi.

 

Pada penutup sambutannya, Jokowi berharap melalui Kongres ini, dapat dilakukan pertukaran ide, gagasan, dan pengalaman antarnotaris. Sehingga, lanjut Jokowi, dapat diperoleh terobosan baru yang semakin meningkatkan kualitas dan mengukuhkan posisi notaris di era disrupsi.

 

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI), Yualita Widyadhari menyebutkan, notaris ingin dilibatkan secara penuh dalam berbagai kebijakan negara di tingkat internasional dan juga nasional yang terkait dengan kenotariatan. Hal ini untuk memastikan penyelenggaraan tugas dan fungsi notaris yang sebaik-baiknya bagi masyarakat dalam menjamin kepastian hukum.

 

Menurut Yualita, INI mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Indonesia untuk menaikkan peringkat Indonesia pada indeks ease of doing business (EoDB), lebih jauh lagi menjamin kepastian hukum. “Jaminan kepastian hukum adalah hal prinsip yang harus dikedepankan untuk mencapai suatu investasi yang tidak hanya signifikan dan bermanfaat, tetapi lebih penting lagi adalah investasi yang berkesinambungan,” ujar Yualita.

 

Ia juga menyebutkan bahwa notaris civil-law di beberapa negara juga memiliki peran sosial yang besar, seperti membantu Pemerintah dalam hal pendaftaran dan pemberian identitas legal kepada anak-anak yang hak-haknya tidak dapat terpenuhi karena ketiadaan akta kelahiran, memastikan akses hukum yang setara bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan pendaftaran tanah di beberapa Negara anggota UINL, di mana kepemilikan tanah masih bermasalah.

Tags:

Berita Terkait