BPPN Bubar, Total Pesangon yang Dibagikan ke Karyawan Rp237 Miliar
Utama

BPPN Bubar, Total Pesangon yang Dibagikan ke Karyawan Rp237 Miliar

Selesai sudah masa tugas Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Setelah lima tahun berjalan, lembaga yang mengelola aset senilai Rp650 triliun resmi ditutup. Bahkan Pemerintah sudah membagikan pesangon Rp237 miliar bagi seluruh karyawan BPPN.

CR-1
Bacaan 2 Menit

Mengenai Tim Pemberesan, Syaf mengatakan bahwa ada empat tugas yang dimuat dalam Keppres No.16 Tahun 2004 yang harus dilakukan Tim Pemberesan BPPN. Keempat tugas itu adalah penyelesaian Bank Beku Operasi (BBO) dan Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), penyelesaian kewajiban saham, penyelesaian kredit dan terakhir penyelesaian dokumentasi dari transaksi-transaksi.

Lebih jauh Syaf menerangkan bahwa tim pemberesan ini nantinya akan dibantu mantan pegawai BPPN. "Kira-kira yang dipakai 100-150 orang saja," tegasnya. Syaf juga menegaskan bahwa karyawan yang direkrut tersebut akan mendapat honor setengah dari gaji mereka di BPPN.

Nantinya, berbeda dengan para pengawai BPPN yang mendapat pesangon, para pegawai yang direkrut nanti tidak akan diberikan pesangon setelah masa tugas tim pemberesan selesai. Kerja pegawai ini merupakan dedikasi kepada BPPN dan masa tugasnya hanya dua bulan ke depan,tegasnya.   

Selain itu, mengenai badan yang menggantikan BPPN, Syaf mengatakan bahwa akan dibentuk Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) untuk mengelola aset-aset eks BPPN. Keberadaan PPA itu akan diatur lebih jauh dalam Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 2004. Nantinya pengelolaan masalah PPA akan diserahkan sepenuhnya pada Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN.

Syaf mengakui bahwa ia memang sempat ditawarkan untuk menjadi salah satu komisaris di PPA tersebut. Namun ia lebih memilih untuk menolaknya. Saya tidak bersedia dicalonkan, ujar Syaf.  Ia lebih memilih masalah PPA ini disiapkan secara terpisah. PPA not in my back yard, ujarnya. Untuk anggota PPA sendiri masih sangat dimungkinkan untuk merekrut orang-orang BPPN.

Tags: