BPOM Tidak Transparan, LSM Siapkan Class Action
Susu Formula Terkontaminasi

BPOM Tidak Transparan, LSM Siapkan Class Action

Permasalahan ini muncul karena BPOM ditenggarai tidak melakukan Regular Inspection.

Rzk/CRR
Bacaan 2 Menit

 

Dengan masuknya produk-produk bermasalah seperti itu, menurut Sudaryatmo, kredibilitas BPOM selayaknya dipertanyakan. Padahal, salah satu fungsi BPOM adalah mengevaluasi produk sebelum diizinkan beredar. Fungsi lainnya yang tidak kalah penting adalah post marketing vigilance termasuk di dalamnya sampling dan pengujian laboratorium, pemeriksaan sarana produksi dan distribusi. 

 

Lebih lanjut, dia mengatakan permasalahan ini sebenarnya tidak akan muncul apabila BPOM melakukan inspeksi rutin (Regular Inspection). Merujuk pada skema pengawasan produk makanan yang berlaku, Regular Inspection merupakan salah satu poin penting yang harus dilakukan BPOM secara rutin setelah produk-produk makanan beredar di pasaran. Seharusnya, jika BPOM melakukan Regular Inspection bakteri ini sudah terdeteksi jauh-jauh hari sebelum IPB melakukan riset, tukasnya.

 

Dimintai klarifikasinya, Adam P.W.A Wibowo dari Biro Hukum BPOM menolak berkomentar banyak dengan alasan tidak berkompeten untuk memberikan penjelasan. Adam praktis hanya mau mengomentari sedikit tentang rencana Class Action yang akan diajukan LSM. Tetapi yang mesti diingat, untuk melakukan Class Action itu kan ada prasyarat-prasyarat yang mesti dipenuhi, ujarnya menutup pembicaraan.
Tags: