BPK Akan Laporkan Pelanggaran Impor Daging Sapi ke KPK
Berita

BPK Akan Laporkan Pelanggaran Impor Daging Sapi ke KPK

BPK menemukan sembilan kejanggalan terkait program swasembada sapi periode 2010-2012.

YOZ
Bacaan 2 Menit
BPK Akan Laporkan Pelanggaran Impor Daging Sapi ke KPK
Hukumonline

BPK menemukan sembilan kejanggalan terkait Program Swasembada Daging Sapi periode 2010-2012 yang terjadi mulai dari proses hulu sampai hilir. Hasil temuan itu terungkap setelah BPK melakukan pemeriksaan lanjutan pada periode Oktober-Desember 2012 dengan lingkup kegiatan pengendalian dan tata usaha impor daging sapi di daerah Pabean, Tanjung Perak.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/4), Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, ada sembilan hal yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Pertama, pengendalian impor daging yang masih lemah.

Dalam hal ini, terdapat dua periode pengendalian impor daging, yakni periode sampai September 2011 dan periode sejak 1 Oktober 2011. Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan sebagai otoritas melakukan penetapan kebutuhan impor daging sapi dan pemberian kuota impor yang tidak didasarkan pada Blue Print PSDS, melainkan hanya berdasarkan kebijakan tanpa dasar perhitungan.

Dua, Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor daging sapi menghambat program swasembada. Ada pembebasan impor yang sangat menguntungkan pengusaha, tapi merugikan para petani. Kebijakan pembebasan pengenaan PPN atas impor daging sapi pada tahun 2010 sampai Oktober 2012 sebesar Rp752,14 miliar.

Ketiga, PT Impexindo Pratama (IP) impor tanpa persetujuan alias ilegal. Pada 2010, perusahaan tersebut mengimpor daging sapi sebanyak 880,50 ton (31 PIB) yang diindikasikan tanpa surat persetujuan pemasukan (SPP).

Keempat, IP diduga memalsukan 40 dokumen invoice. Pada Februari-Mei 2011 impor daging sapi yang dilakukan IP sebanyak 834,75 kg dengan 40 PIB. Namun, seluruh invoice pada 40 PIB itu dipalsukan dengan mengubah nilai cost, insurance, and freight (CIF) atas nama importir lain.

Kelima, PT Karunia Segar Utama (KSU) diduga memalsukan lima surat persetujuan impor (SPI) daging sapi. KSU di Juli-Agustus 2012 telah mengimpor daging dari Australia sebanyak 116 kontainer tapi menggunakan 5 SPI yang terindikasi palsu.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait