BPJS Layani Bertahap
Berita

BPJS Layani Bertahap

Keluarga TNI, PNS, dan warga terdaftar yang pertama dilayani.

RED
Bacaan 2 Menit
BPJS Layani Bertahap
Hukumonline

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengemukakan, pelaksanaan jaminan sosial oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dijalankan bertahap. Pada tahap awal, saat BPJS beroperasi mulai 1 Januari 2014, belum semua penduduk menerima layanan asuransi kesehatan dan pekerja ini.

“Format yang dijalankan pertama kali adalah BPJS bidang kesehatan. Pihak yang mendapat fasilitas ini diutamakan fakir miskin atau disebut penerima iuran jamkes,” kata Menko Kesra dalam sambutannya yang dibacakan Deputi Menko II, Tini Martini, pada Seminar Jaminan Sosial Nasional di Jakarta, Senin (21/10) seperti dikutip setkab.go.id.

Golongan lain yang menerima fasilitas awal ini adalah anggota TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pertahanan, anggota Polri, serta warga yang sudah terdaftar sebagai anggota PT Askes dan PT Jamsostek.

Pada tahap kedua bagi penduduk yang belum masuk BPJS kesehatan paling lambat 1 Januari 2019 akan otomatis. Sehingga seluruh penduduk Indonesia mendapat jaminan kesehatan universal.

Dari data terbaru pemerintah, warga yang memperoleh jaminan kesehatan di Indonesia mencapai 176 juta jiwa atau 72 persen penduduk. Sebagai awalan, iuran fakir miskin disumbang negara sebesar Rp19.252 per bulan.

Sedangkan untuk pekerja formal dengan gaji tetap, Menko Kesra menuturkan skema iurannya maksimal lima persen dari gaji. Dengan ketentuan sampai 30 Juni 2015, 4,5 persen merupakan kewajiban pengusaha, dan 0,5 persen jadi tanggungan pegawai. Setelah 1 Juli 2015, pekerja menanggung satu persen. Besaran 0,5 persen kemudian satu persen itu menanggung satu keluarga, dengan asumsi seorang istri dan tiga anak.

Untuk pekerja sektor informal, besaran iuran berbeda, sesuai layanan kelas rumah sakit. Bila pekerja ingin mendapatkan layanan kesehatan di kelas III, besaran iuran Rp25.000, kelas II Rp42.500 dan perawatan kelas I Rp59.000 per bulan.

Sedangkan BPJS Ketenagakerjaan, yang dulunya bernama Jamsostek, masih digodok. Diharapkan pada 2015, pekerja bisa mendapat jaminan sosial khusus pekerja untuk dana pensiun dan lain-lain. Namun besaran iurannya belum ditentukan sampai sekarang.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengemukakan, Indonesia saat ini sedang melakukan reformasi kesehatan, dari berobat gratis menjadi sehat secara gratis. “Kita ingin bangun Indonesia yang sehat fisik dan jiwa,” tulis Presiden SBY melalui akun twitternya @SBYudhoyono, yang diunggahnya beberapa saat lalu.

Melalui BPJS, kata Presiden, ada lima jaminan soial yang akan dapat dinikmati oleh rakyat Indonesia, yaitu jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, dan kematian.

“Dengan BPJS Kesehatan, rakyat dapat berobat dan dirawat gratis di Puskesmas dan rumah sakit. BPJS untuk memenuhi hak hidup sehat bagi semua,” ungkap Kepala Negara.

Presiden menerangkan, mulai 1 Januari 2014, pelayanan kesehatan akan diberikan kepada 140 juta peserta, dan pada 2019, diharapkan seluruh rakyat Indonesia akan jadi peserta BPJS Kesehatan. “Saya perintahkan Menko Kesra, Menkes, Menteri BUMN dan Dirut PT Askes untuk mensukseskan operasionalisasi BPJ Kesehatan pada 1 Januari 2014,” ujar Presiden SBY.

Presiden meminta agar dioptimalkan jaminan kesehatan, dan dipastikan transisi menuju BPJS Kesehatan berlangsung lancar, dan tidak ada hambatan untuk layanan kesehatan berkualitas.

Sebelumnya saat mencanangkan BPJS di Sekolah Pembentukan Perwira (SETUKPA) Jalan Bhayangkara, Kecamatan Gunung Puyuh, Sukabumi, Jabar, Senin (21/10), Presiden SBY mengatakan, melalui BPJS Kesehatan, pemerintah ingin memberikan jaminan yang lebih luas lagi bagi terpenuhinya kebutuhan kesehatan.

Presiden menegaskan, dengan kehadiran BPJS Kesehatan, maka mulai 1 Januari 2014, pemerintah akan memberikan pelayanan kepada 140 juta peserta, antara lain untuk 86,4 juta jiwa kepesertaan Jamkesmas, 11 juta jiwa untuk Jamkesda, 16 juta peserta Askes, 7 juta peserta Jamsostek, dan 1,2 juta peserta unsur TNI dan Polri.

Pada tahap kedua tanggal 1 Januari 2019, seluruh rakyat Indonesia akan secara otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Tolong diingatkan Presiden yang akan datang, jangan lupa 1 Januari 2019 kita sudah mendapatkan bantuan jaminan kesehatan,” pesan Kepala Negara.

Tags: