Bongkar Skandal Freeport, Pembentukan Pansus Hak Angket Menguat
Berita

Bongkar Skandal Freeport, Pembentukan Pansus Hak Angket Menguat

Agar terurai benang kusut, mulai benar tidaknya perpanjangan kontrak karya, hingga pihak yang melobi pejabat negara. Termasuk pejabat negara yang ikut cawe-cawe dalam kasus Freeport.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: CR19
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: CR19
Belum rampung persoalan etik kasus dugaan ‘papa minta saham’, Ketua DPR Setya Novanto menempuh upaya hukum dengan melaporkan  Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri. Kasus skandal mafia Freeport  menjadi bola liar menggelinding ke pihak-pihak berkepentingan. Untuk mengurai benang kusut dalam skandal mafia Freeport, belakangan muncul usulan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) angket Freeport .

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, usulan tersebut perlu segera digulirkan ke seluruh anggota dewan. Pemohonan pembentukan pansus sudah mulai menyebar ke berbagai fraksi partai di DPR. Menurutnya, usulan tersebut bakal diboyong dalam rapat paripurna DPR dalam waktu dekat.

“Lagi menyebar (tanda tangan, red). Kami sebagai pimpinan tinggal menunggu pengusul dan tinggal dibacakan kalau itu di paripurna. Kita usahakan sebelum reses,” ujar Fahri di gedung DPR, Jumat (11/12).

Fahri mengatakan, pengusul pembentukan pansus ini dilakukan oleh beberapa anggota DPR dari berbagai fraksi. Pansus hak angket Freeport diharapkan dapat membongkar seluruh skandal mafia Freeport. Termasuk  dugaan mafia perpanjangan kontrak.  Menurutnya, pansus perlu segera dibentuk seraya menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). 

“Jadi kita pengen clear jangan perpanjangan kontrak,” ujarnya.

Lebih jauh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, pansus memiliki kewenangan memanggil seluruh pihak, merujuk pada rekaman percakapan dialog Setya Novanto, Muhammad Riza Chalid, dan Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin. “Itu akan dibuka saat hak angket,” imbuhnya.

Anggota Komisi  III Arsul Sani  menilai sebelum pembentukan pansus angket Freeport, MKD sejatinya mesti menyelesaikan terlebih dahulu ada tidaknya dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Ia khawatir jika pembentukan pansus di kala MKD belum menyelesaikan tugasnya, dugaan etik Setnov akan menjadi bias.

Walau begitu, Arsul dapat mempertimbangkan usulan pembentukan pansus hak angket Freeport. Ia menilai, pansus dapat melakuan penyelidikan terkait apakah sudah dilakukan perpanjangan kontrak atau sebaliknya oleh pemerintah. “Kan angket itu untuk menyelidiki apakah dugaan bahwa Freeport sudah diperpanjang atau pemerintah sudah terikat untuk memperpanjang itu benar atau tidak,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Anggota komisi III lainnya, Masinton Pasaribu, berpandangan perlunya dilakukan penyelidikan terhadap kasus skandal  mafia Freeport. Ia menilai keberadaan Freeport mesti dilakukan evaluasi secara total. Terutama, tata kelola Freeport  yang mestinya manfaat dari penambangan  tersebut diperuntukan bagi bangsa Indonesia.

“Terutama masalah kontrak karya (dilakukan evaluasi, red),” ujar politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Menurut Masinton, salah satu yang perlu didalami dari skandal ini dugaan adanya lobi dari elit Freeport ke pejabat negara dalam rangka berupaya mendapatkan perpanjangan kontrak. Lobi bisnis tersebut dinilai rentan terjadinya penyelewengan kekuasaan oleh pejabat negara. “Ini harus didalami. Siapa siapa saja yang dilobi. Apa saja yang dibicarakan,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait