Bonaran Situmeang 'Milik' Siapa?
Utama

Bonaran Situmeang 'Milik' Siapa?

Bonaran mengaku telah mengundurkan diri dari KAI, tetapi Ketua KAI menolak pengunduran diri tersebut. Sementara Peradi masih mengakui Bonaran sebagai anggotanya.

Ali/IHW
Bacaan 2 Menit
Peradi dan KAI masing-masing menyatakan Bonaran sebagai <br> anggotanya. Foto: Sgp
Peradi dan KAI masing-masing menyatakan Bonaran sebagai <br> anggotanya. Foto: Sgp

Pengacara Bonaran Situmeang kembali menimbulkan sensasi. Pengacara yang mendadak kondang pasca diputarnya rekaman percakapannya dengan Anggodo Widjojo -kliennya- oleh Mahkamah Konstitusi ini menyatakan telah resmi keluar dari Kongres Advokat Indonesia (KAI). “Saya sudah resmi tidak menjadi anggota KAI sejak Desember lalu,” ujarnya kepada hukumonline, Rabu (27/1).  

 

Selama ini, Bonaran identik dengan KAI. Pimpinan KAI acapkali membela Bonaran ketika publik menyudutkan pengacara ini. Presiden DPP KAI Indra Sahnun Lubis bahkan pernah melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri karena telah menyadap Bonaran yang sedang menjalani kerja profesinya sebagai advokat.

 

Lalu apa alasan Bonaran keluar dari KAI? Bonaran mengatakan selama ini, ia memang tercatat sebagai anggota dua organisasi advokat tersebut. Sebagai catatan, UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat memang menghendaki adanya wadah tunggal organisasi advokat tersebut. Namun, faktanya, ada dua organisasi advokat -Peradi dan KAI- yang mengklaim dirinya masing-masing sebagai wadah tunggal organisasi advokat. 

 

Lebih lanjut, Bonaran menegaskan pada Desember 2009 lalu, masa berlaku kartu Peradi miliknya telah habis. Sehingga ia memilih untuk memperpanjang kartu yang digunakan untuk beracara di persidangan tersebut. “Kartu Peradi itu semua kan berakhir Desember. Jadi, waktu saya mau perpanjang diminta oleh mereka (Pengurus Peradi,-red) harus memilih salah satu. Ya, saya pilih Peradi sajalah,” jelasnya.

 

Bonaran juga membantah isu bahwa ia keluar dari KAI karena takut disidang secara etik oleh Dewan Kehormatan KAI. “Tidak ada itu. Tidak benar,” ujarnya. Kalau pun KAI akhirnya membentuk DK, Bonaran tentu tak akan memenuhi panggilan tersebut. “Tak ada hubungannya saya dengan KAI,” tegasnya.

 

Presiden DPP KAI Indra Sahnun mengatakan KAI menolak pengunduran diri Bonaran. Ia juga membantah isu bahwa KAI akan segera membentuk Dewan Kehormatan yang akan menggelar sidang etik untuk Bonaran. “Belum ada rencana untuk itu,” tuturnya. Namun, ia mengakui sudah ada laporan atau pengaduan agar Bonaran diperiksa karena dinilai melanggar kode etik selama menjadi pengacara Anggodo.

Tags:

Berita Terkait