Bonaran Pernah Tawarkan Rp500 Juta kepada Ary Muladi
Berita

Bonaran Pernah Tawarkan Rp500 Juta kepada Ary Muladi

Ary diminta untuk mencabut keterangannya dan kembali ke keterangan BAP awal.

Inu
Bacaan 2 Menit
Bonaran Pernah Tawarkan Rp500 Juta kepada Ary Muladi
Hukumonline

Ary Muladi mengaku pernah ditawari uang Rp500 juta oleh Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo. Janji itu ditepati asalkan Ari kembali mengakui Berita Acara Pemeriksaan pertama yang dia cabut terkait dugaan pemberian suap pada dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun lalu.

 

Pengakuan Ary itu dia sampaikan usai diperiksa penyidik KPK, Jumat (19/2). Dia diperiksa sebagai saksi tersangka Anggodo yang diduga berupaya menyuap pimpinan KPK dan menghalang-halangi penyidikan perkara korupsi yang ditangani komisi.

 

“Saya disuruh pengacara saya, Sugeng (Sugeng Teguh Santoso), yang diperintah Bonaran untuk kembali mengakui BAP pertama,” tukas Ari. Selanjutnya, Bonaran juga menjanjikan Rp500 juta jika mengiyakan perintah tersebut.

 

Dia juga mengakui saat dirinya diperiksa oleh penyidik Mabes Polri bernama Parman, yang bersangkutan menghubungi Anggodo. Ary menyatakan pemeriksaan saat itu untuk membuat skenario tanggal penyerahan uang pada pimpinan KPK yang ditentukan oleh Anggodo.

 

Seperti diketahui, awalnya Ary dalam pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku telah menyerahkan uang secara langsung kepada pimpinan KPK. Polisi saat itu menjadikan keterangan Ary ini sebagai salah satu alat bukti untuk menetapkan Bibit-Chandra sebagai tersangka.

 

Namun belakangan keterangan tersebut dicabut dan mengaku kalau uang tidak serahkan secara langsung tetapi melalui perantara yang bernama Yulianto.

Tags: