Bonaran : Anggodo Tak Layak Diperiksa
Berita

Bonaran : Anggodo Tak Layak Diperiksa

Bonaran Situmeang bersikukuh kliennya tak layak dimintai keterangan dalam tuduhan menghambat pengungkapan kasus dugaan suap.

CR-8/Nov
Bacaan 2 Menit
Bonaran Situmeang yakin kliennya, Anggodo Widjojo, tidak <br> menghalangi pengusutan dugaan kasus suap proyek SKRT di <br> Departemen Kehutanan. Foto: Sgp
Bonaran Situmeang yakin kliennya, Anggodo Widjojo, tidak <br> menghalangi pengusutan dugaan kasus suap proyek SKRT di <br> Departemen Kehutanan. Foto: Sgp

Pengacara Anggodo Widjojo, Bonaran Situmeang langsung menanggapi rencana KPK untuk memeriksa Anggodo pekan ini. Meski belum menerima surat panggilan dari KPK, Bonaran menyatakan Anggodo tak layak diperiksa oleh KPK. "Tak ada alasan kuat Anggodo menghalangi pengusutan tindak pidana korupsi dugaan suap Rp5,1 miliar," jelas Bonaran ketika dihubungi, Senin (5/1).

 

Bonaran juga bersikukuh kliennya tidak menghalangi pengusutan dugaan kasus suap proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Menurutnya, alat bukti yang dilaporkan Ari Muladi dan Tim Pembela Rakyat Anti Kriminalisasi (TPRAK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak kuat.

 
Untuk menguatkan pernyataannya, Bonaran menunjukkan waktu pemberian uang dari Anggodo kepada Ary Muladi antara 10-20 Agustus 2009. Sedangkan, imbuh Bonaran, KPK baru menyelidiki sekitar 18 September 2009 lalu. Menurutnya, Anggodo pun tak ada kepentingan dalam kasus ini. Lantaran ia hanya membantu penyerahan uang pada Ary Muladi.


Sebagai bukti Bonaran menuturkan, berdasarkan rekaman penyadapan yang diputar di Mahkamah Konstitusi 3 November 2009, tak ada bukti yang menunjukkan kalau Anggodo menghambat upaya pemberantasan korupsi. "Ini kontradiktif dan akan menjadi bumerang bagi KPK," ujarnya.


Namun demikian, Bonaran menyatakan tak akan menampik panggilan KPK terhadap kliennya. Ia juga meyakinkan bahwa Anggodo tak akan kabur. "Anggodo masih di Jakarta. Tenang saja," tukasnya.

 

Rapat pimpinan

Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Bibit S Rianto menepis tudingan kalangan pegiat anti korupsi yang menduga KPK menemui hambatan dalam menyelidiki kasus Anggodo. “Nggak ada hambatan kok,” kata Bibit kepada wartawan usai menghadiri seminar di Jakarta, Senin (4/1).

Tags: