Boediono Tak akan Penuhi Panggilan Timwas
Aktual

Boediono Tak akan Penuhi Panggilan Timwas

RFQ
Bacaan 2 Menit
Boediono Tak akan Penuhi Panggilan Timwas
Hukumonline
Wakil Presiden Boedino tidak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas (Timwas) Century pada Rabu (19/2). Kepastian itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai mempin rapat sidang paripurna di Gedung DPR, Selasa (18/2). “Untuk Century Pak Boediono telah kirim surat,” ujarnya.

Pramono menjelaskan Boediono telah melayangkan surat ke pimpinan DPR, yang isinya menegaskan penghormatan Boediono terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun Boediono telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga tak bisa lagi menghadiri panggilan DPR. “Kebetulan suratnya telah saya terima,” kata Priyo.

Soal kemungkinan DPR akan melakukan pemanggilan upaya paksa, Pramono menyerahkan sepenuhnya pada Timwas Century. “Terserah Timwas. Kan sekarang yang pimpin Marzuki Alie,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Timwas telah menjadwalkan pemanggilan Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia pada Rabu (19/2). Pemanggilan Boediono dalam rangka meminta penjelasan terkait kasus dana talangan Bank Century.
Tags: