Kondisi seperti itulah yang terpampang jelas ketika hukumonline bertandang ke kawasan Luar Batang, Jakarta Utara, 20 April 2016. Menjadi salah satu kawasan yang menjadi ‘korban’ proyek reklamasi, Luar Batang kini rata dengan tanah. Miris!
Bukan hanya hak bermain yang terenggut gara-gara tindakan penggusuran yang dilakukan oleh Pemda DKI Jakarta. Hak untuk bersekolah pun ikut terkena dampak. Sejak penggusuran, bocah-bocah luar batang mengaku tidak sekolah lagi.
"Sudah nggak sekolah, baju sekolah pada ketimbun," terang salah satu bocah. Kini karena tak sekolah, dia hanya bermain-main saja. Orangtuanya pun tak melarang.
Penggusuran sontak menuai penolakan dari sejumlah warga. Warga berpendapat Kampung Luar Batang sudah ada sejak sejak abad ke-19. Perkampunganya dengan masjid adalah sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Warga meminta Kampung Luar Batang sebagai kawasan heeritage harus dilestarikan.
Di tengah teriknya panas matahari di Luar Batang, sebagian anak-anak bermain bersama di bekas reruntuhan puing bangunan rumah mereka yang telah dibongkar. Sebagian lagi, bermain di sungai yang airnya hitam dan banyak sampah.
Anak-anak tersebut setelah penertiban, kini tinggal di perahu bersama ibu dan kerabatnya. Ada yang ayahnya sudah pergi meninggalkan ibunya. "Ibu kerja di pabrik, sekarang tinggal di perahu," tutup salah satu anak.