Polri Kirim Red Notice untuk Empat Buron Pembobol ATM
Berita

Polri Kirim Red Notice untuk Empat Buron Pembobol ATM

Buron pembobol dana nasabah di Bali diduga berada di Hongkong. Ada salah satu buron berkewarganegaraan Bulgaria.

Nov
Bacaan 2 Menit
Polri Kirim <i>Red Notice</i> untuk Empat Buron Pembobol ATM
Hukumonline

Tim Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri beserta sejumlah Polda, sampai saat ini sudah berhasil menangkap 37 tersangka pelaku pembobolan dana nasabah bank. Dari keseluruhan tersangka yang ditangkap, ternyata tidak semuanya menggunakan modus yang sama. Ada yang menggunakan skimmer beserta kamera pengintip di ATM dan EDC untuk mengambil data kartu nasabah, ada yang menggunakan EDC untuk me-mark up transaksi dana nasabah, dan ada yang menggunakan penjepit kartu untuk mengesankan seolah-olah ATM nasabah tertelan.

 

Berbagai modus itu, kata Kadiv Humas Mabes Polri Edward Aritonang, terjadi di beberapa daerah seperti Bali, Jakarta, Samarinda (Kalimantan Timur), Yogyakarta, dan Pontianak (5/2). Untuk di Bali, pelaku melakukan pembobolan dana nasabah melalui ATM. Dari data yang diungkapkan Mabes Polri beberapa waktu lalu, terdeteksi 32 ATM yang dipasangi skimmer. Dengan adanya skimmer itu, data yang ada dalam kartu nasabah akan terekam, sehingga dapat dibuat kartu duplikasinya. Kartu duplikat ini digunakan pelaku untuk menarik uang nasabah melalui ATM. Akibat penarikan –dalam rentang waktu 16-19 Januari 2010- yang nilainya ditaksir hingga Rp5 miliar itu, 46 nasabah dari berbagai bank, seperti BCA, Mandiri, Permata, BNI, dan BRI di Bali melaporkan uang di rekeningnya raib secara tiba-tiba.

 
Atas laporan-laporan tersebut, tim yang bekerja sama dengan Polda setempat, serta pihak bank langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, diidentifikasi ada 12 tersangka untuk kasus pembobolan dana nasabah di Bali. Namun, baru tiga tersangka atas nama Roby Sugihartono, Suhadi Lumanto alias Max, dan satu orang lagi berinisial SG yang ditangkap. Sementara, sembilan tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari sembilan DPO itu, empat diantaranya sempat melarikan diri ke luar negeri. Dan salah satunya adalah warga negara Bulgaria berinisial M.

 

Untuk keterlibatan warga negara asing (WNA) ini, Edward mengatakan tim masih melakukan pengembangan. Pasalnya, belum diketahui, apakah dengan adanya warga negara asing (WNA) dalam sindikat, mengindikasikan ada keterlibatan sindikat internasional atau tidak. Siapa tahu, WNA itu hanya kebetulan bergabung dalam sindikat pembobol dana nasabah yang ada di Indonesia, “atau malah dia (WNA) yang membawa ilmunya,” kata jenderal bintang dua ini.

 

Tentunya, untuk mengetahui hal ini tim akan melakukan penelusuran. Namun, yang pasti Direktur II Eksus Raja Erizman mengatakan pihak kepolisian sudah memintakan cekal dan mengirimkan red notice kepada Interpol. Kemudian, salah satu negara yang diduga sebagai tempat pelarian para DPO adalah Hongkong. “Untuk yang di luar negeri, kita sudah ajukan red notice ke Interpol. Dari Interpol tentunya akan dikirimkan ke semua anggota Interpol. (Untuk indikasi tempat pelarian) Mungkin yang lebih familiar ke Hongkong,” ujarnya.

 

Meski demikian, menurut Raja, sampai saat ini belum ada indikasi keterlibatan orang dalam bank untuk kasus yang di Bali. Berbeda dengan kasus yang di Jakarta. Dari hasil penyelidikan tim, teridentifikasi sembilan orang tersangka. Namun, baru enam tersangka –termasuk Fransiscus Januarta- saja yang ditangkap dan ditahan, sisanya dinyatakan buron. Dari keenam tersangka, dua diantaranya adalah orang dalam bank, yakni Arief Syaifullah (karyawan BCA bagian credit center) dan Andre Setiawan (Credit Policy Manager Bank Danamon).

Halaman Selanjutnya:
Tags: