BK Diminta Buka Data Absensi Anggota DPR
Aktual

BK Diminta Buka Data Absensi Anggota DPR

RFQ
Bacaan 2 Menit
BK Diminta Buka Data Absensi Anggota DPR
Hukumonline

Ketua DPR Marzuki Alie meminta Badan Kehormatan (BK) agar membuka data absensi anggota dewan dalam persidangan di DPR. Baik persidangan komisi, panja, pansus, maupun paripurna. Pasalnya, terdapat absensi ‘bodong’ di mana terdapat tanda tangan anggota dewan di daftar kehadiran tapi faktanya tak hadir.

“Saya harapkan BK berani membuka data absensi sidang yang ada di DPR dan berani menyampaikan ke publik, bahwa absensi itu ada yang bodong,” ujarnya di Gedung DPR, Selasa (14/5).

Marzuki berpandangan, masih terdapatnya anggota dewan yang bolos menunjukan lemahnya sistem pengendalian dan pengawasan kode etik. Menurutnya, ia berulang kali telah menyampaikan kepada BK agar melaksanakan Tata Tertib (Tatib).

“Artinya, dalam Tatib dijelaskan bukan hanya absensi tetapi juga fisik. BK bisa cek secara fisik apakah orang yang absen itu ada di tuangan itu. BK bisa cek itu karena dinyatakan dalam Tatib, ini kewenangan BK,” katanya.

Politisi Partai Demokrat itu menegaskan etika anggota dewan harus dijaga. Pasalnya sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugasnya. Terkait sorotan masyarakat, Marzuki acapkali diminta masyarakat untuk berani membuka  absensi kehadiran anggota dewan.

“Bukan persoalan berani atau tidak berani, tapi kewenangan itu berada di BK. Saya minta sekarang secara terbuka supaya BK merespon keinginan publik,” pungkasnya.

Tags: