Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Bui
Berita

Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Bui

Hukuman Bimanesh ini lebih ringan dari tuntutan jaksa serta vonis Fredrich Yunadi yang juga didakwa bersama-sama.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Meskipun dihukum lebih ringan, Bimanesh tidak langsung menerima putusan ini. "Saya pikir-pikir Yang Mulia," ujarnya setelah berdiskusi dengan tim kuasa hukum. Hal senada juga dikatakan penuntut umum KPK yang diwakili Roy Riyadi.

 

Usai pembacaan putusan, kuasa hukum Bimanesh, Wirawan Adnan menyebut kesalahan yang dilakukannya kliennya bukan dalam menangani Setya Novanto selaku pasien ketika itu. Tetapi, Bimanesh tidak melaporkan kepada KPK perihal perawatan mantan Ketua Umum Golkar itu.

 

"Kalau bersalah, dokter (Bimanesh) mengakui tidak melaporkan yang dia lakukan. Kalau itu murni kecelakaan, maka dokter mengobati hasil kecelakaan. Kalau dibilang mengobati kecelakaan yang direkayasa, maka yang merekayasa itu yang harusnya dihukum," ujar Wirawan.

Tags:

Berita Terkait