Bila Harta Benda Korporasi Nihil atau Tak Cukup Membayar Denda...
Utama

Bila Harta Benda Korporasi Nihil atau Tak Cukup Membayar Denda...

Dalam pelaksanaan putusan perkara korupsi dan pencucian uang, ada perbedaan tata cara penggantian denda yang tidak dapat dibayar korporasi. Ada pula pandangan dari sisi hukum perusahaan.

Novrieza Rahmi
Bacaan 2 Menit








Baca Juga: “Taji” KPK Tersangkakan Korporasi dan Konsekuensi Perusahaan Terbuka (Bagian I)







hukumonlineBaca Juga: “Taji” KPK Tersangkakan Korporasi dan Konsekuensi Perusahaan Terbuka (Bagian II)

inkracht

personil pengendali korporasi



beneficial owner

Beneficial owner lhohire



beneficial owner

Dalam hal tindak pidana korupsi oleh atau atas nama suatu korporasi, maka tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan atau pengurusnya".





asset tracing





Sudut pandang hukum perusahaan






day to day 

acquit et de charge







limited liabilitypiercing the corporate veil. limited liability



a. persyaratan perseroan sebagai badan hukum belum atau tidak terpenuhi; b. pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung dengan itikad buruk memanfaatkan perseroan untuk kepentingan pribadi; c. pemegang saham yang bersangkutan terlibat dalam perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh perseroan; atau d. pemegang saham yang bersangkutan baik langsung maupun tidak langsung secara melawan hukum menggunakan kekayaan perseroan yang mengakibatkan kekayaan perseroan menjadi tidak cukup untuk melunasi utang perseroan.

Baca Juga: “Kunci” KPK Buktikan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi

inkracht
Tags:

Berita Terkait