Bibit-Chandra Resmi Terima SKPP
Aktual

Bibit-Chandra Resmi Terima SKPP

Rfq
Bacaan 2 Menit
Bibit-Chandra Resmi Terima SKPP
Hukumonline

Selasa (1/12) Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah menyambangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan keduanya dalam rangka menandatangani berita acara penyerahan dan penerimaan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Keduanya didampingi tim pengacara yakni Luhut Pangaribuan, Achmad Rifai, Alexander Lay, dan Taufik Basari.

 

Penandatanganan BAP dilakukan di lantai dua Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. "Selanjutnya Kejari menyerahkan SKPP," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Untung Setia Arimuladi. Chandra, sambung Kajari, meneken BAP No 01/01.14/FT.1/12/2009. Sedangkan Bibit menandatangani BAP No 02/01.14/FT.1/12/2009. Setelah itu keduanya dengan tersenyum menunjukan map berwarna merah berisikan SKPP kepada wartawan.

 

Bibit menuturkan, Kejaksaan telah merespon rasa keadilan masyarakat. "Dimana saya tidak berbuat seperti yang dituduhkan. Sehingga wajar dikeluarkan," ujarnya. Kedepan tiga lembaga penegak hukum akan bekerja sama dalam rangka pemberantasan korupsi. Senada dengan Bibit, Chandra menuturkan penerbitan SKPP ini sesuai dengan rekomendasi Tim Verifikasi. "Alhamdulillah," pungkasnya.

Tags: