Biaya dan Proses Perizinan Penyebab Peringkat EoDB Stagnan
Utama

Biaya dan Proses Perizinan Penyebab Peringkat EoDB Stagnan

Saat ini masih terdapat biaya-biaya perizinan tidak terduga dalam mengurus perizinan di tingkat kementerian dan peraturan daerah sehingga memberatkan pelaku usaha.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Meski demikian, Bahlil mengimbau agar para responden EoDB mengisi kuesioner tersebut dengan objektif. Perbaikan-perbaikan yang telah diupayakan pemerintah juga harus disambut positif oleh para pelaku usaha dan pihak responden lainnya seperti notaris dan advokat.

 

“EoDB oleh World Bank itu sangat bergantung pada responden, notaris advokat yang menentukan EoDB,” jelas Bahlil.

 

Instruksi Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada kepala daerah untuk membantu memberi kemudahan kepada investor yang mau menanamkan modalnya untuk pembangunan di daerah. 

 

"Jangan sampai ada swasta yang ingin masuk membangun misalnya pelabuhan, membangun airport, membangun jalan, pemerintah daerah tidak memberikan izin secara cepat ini, kesalahan besar. Apalagi pembangunan industri, apalagi industri yang berorientasi ekspor," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya pada acara Peresmian Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta pada Senin  (16/12) seperti dikutip dari Antara.

 

Menurut Presiden Jokowi, untuk industri yang berorientasi ekspor juga dapat memperbaiki defisit neraca perdagangan Indonesia. Hal itu juga dapat menciptakan peluang tenaga kerja bagi masyarakat di daerah sehingga meningkatkan pergerakan ekonomi.

 

Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah jika tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembangunan untuk berkonsultasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

Dia menjelaskan pemerintah daerah yang telah membangun suatu infrastruktur seperti bandara maupun pelabuhan untuk menyambungkan dengan sentra-sentra industri. "Kalau pembangunan pelabuhan dibangun pelabuhannya, sambungkan dengan kawasan-kawasan produksi yang lainnya, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, kawasan produksi pertanian, kawasan sentra-sentra industri kecil agar ada kecepatan di situ," kata Presiden Jokowi.

Tags:

Berita Terkait