BI Terbitkan Aturan Kartu Kredit
Berita

BI Terbitkan Aturan Kartu Kredit

Untuk menerapkan prinsip kehati-hatian, aspek perlindungan konsumen, dan manajemen risiko pemberian kredit dalam penyelenggaraan APMK.

Yoz
Bacaan 2 Menit

 

“Apakah si bank boleh menutup kartu orang atau menunggu orang tersebut menutup sendiri kartu kreditnya. Ini yang belum dijawab detail oleh bank sentral,” tuturnya.

 

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel juga mendukung aturan pengetatan penggunaan kartu kredit. Menurutnya, penggunaan kartu kredit yang berlebihan dapat membuat bangkrut nasabah. Apalagi, selama ini sebagian nasabah perbankan telah menggunakan kartu kredit yang berlebihan dan tidak sehat.

 

Kemal mengatakan, di tengah semakin banyaknya kebangkrutan rumah tangga akibat penggunaan kartu kredit yang tak terkendali, beberapa negara telah memberlakukan kebijakan limitasi. Apalagi bank dan penerbit kartu kredit terkadang melakukan penerbitan yang tidak hati-hati.

 

“Saat ini banyak masyarakat yang menganggap kartu kredit sebagai tambahan pendapatan sehingga digunakan untuk belanja yang bukan kebutuhan utamanya. Padahal tidak demikian,” tandasnya.

Tags: