BI Siapkan Aturan Leveraging Perbankan Syariah
Utama

BI Siapkan Aturan Leveraging Perbankan Syariah

Aturan ini akan mempermudah bank syariah dalam menggunakan jaringan kantor induknya untuk melayani masyarakat.

FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: SGP
Foto: SGP

Bank Indonesia (BI) tengah menggodok aturan leveraging untuk perbankan syariah. Direktur Kepala Group Penelitian Perkembangan dan Regulasi Perbankan Syariah BI, Ahmad Buchori, mengatakan aturan ini akan mempermudah Bank Umum Syariah (BUS) atau bank syariah dalam menggunakan jaringan kantor induknya untuk melayani masyarakat.

Leveraging sama dengan office chanelling di Unit Usaha Syariah (UUS). Inti aturan ini, kata Buchori, agar BUS atau bank syariah dapat memanfaatkan jaringan konvensional milik induknya. BI menargetkan aturan tersebut terbit akhir tahun ini.

Misalnya, sebuah bank syariah yang sudah memiliki kantor cabang di Bandung ingin menarik Dana Pihak Ketiga (DPK) di luar wilayah Bandung, tapi masih di Jawa Barat. Bank syariah tersebut bisa menggunakan jaringan bank induknya yang konvensional untuk melayani pengumpulan dana pihak ketiga yang berada di luar wilayah Bandung, seperti Sukabumi, Bogor hingga Cianjur.

Bahkan dalam aturan ini, bank syariah yang menggunakan jaringan kantor bank konvensional induknya tersebut tak perlu mempekerjakan pegawainya dalam melayani masyarakat. Pelayanan tersebut bisa dilakukan oleh pegawai kantor dari bank konvensional yang merupakan jaringan induk bank syariah itu.

“Syaratnya, selain itu tadi, harus ada kantor cabang induknya dahulu. Misalnya, Bank Syariah Mandiri punya kantor cabang di Bandung, dia boleh melayani yang di Sukabumi, Bogor hingga Cianjur pakai kantor cabang Bank Mandirinya,” tutur Buchori.

Selain menarik DPK, aturan ini juga akan membolehkan bank syariah atau BUS menggunakan jasa konsultasi yang dimiliki bank konvensional induknya. Jasa konsultasi tersebut biasanya digunakan jika terkait dengan pembiayaan berskala besar seperti pembiayaan korporasi, pembiayaan infrastruktur dan pembiayaan besar lainnya.

Menurut Buchori, dipergunakannya jasa konsultasi dikarenakan selama ini bank syariah belum banyak pengalaman menangani pembiayaan berskala besar. “Selama ini bank syariah lebih banyak yang ke UMKM. Kalau lebih besar lagi, nasabahnya bagaimana? Dia bisa menggunakan jasa konsultasi kerjasama dengan induknya,” katanya.

Atas dasar itu, kunci aturan ini adalah koordinasi antara BUS dengan induknya. Menurut Buchori, aturan ini tak hanya mengatur antara BUS dengan induknya saja, melainkan hubungan sister company seperti Bank Mega Syariah dengan Bank Mega.

“Jadi bukan hanya induk, tapi juga boleh menggunakan jaringan kantor sister company,” katanya.

Head of Permata Bank Syariah Achmad K Permana menyambut baik rencana BI tersebut. Menurutnya, aturan ini merupakan bentuk respon BI terhadap perkembangan industri perbankan syariah di Indonesia. “Bank Indonesia merespon melihat sekarang yang ada bahwa untuk akselerasi bisnis dibutuhkan network,” katanya.

Selama ini, lanjut Permana, untuk membangun kantor jaringan atau cabang membutuhkan modal yang tidak sedikit. Menurutnya, dengan adanya aturan ini dapat meringankan permodalan dalam membangun kantor sehingga perkembangan industri perbankan syariah dapat lebih cepat.

“Jadi memang industri membutuhkan efisiensi untuk akselerasi. Karena kalau semuanya diukur denga kapital, maka tidak akan tumbuh secara lebih cepat,” kata Permana.

Namun, ia menyadari bank syariah atau BUS tersebut tak bisa lepas tangan dalam leveraging ini. Menurut Permana, BUS atau bank syariah tersebut wajib memberikan pengetahuan produk kepada pegawai bank konvensional induk yang akan menangani penarikan DPK dari nasabah bank syariah.

“Tinggal bagaimana syariah memberikan training tentang produk syariah,” katanya.

Permana percaya aturan ini tak akan memunculkan rebutan bisnis antara BUS atau bank syariah dengan bank induknya. Menurut Permana, kekhawatiran tersebut bisa diatasi asalkan ada koordinasi dan kebijakan bersama antara bank syariah dengan bank induknya. “Itu harus dibangun suatu internal policy di sana,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait