BI Latih Hakim Peradilan Agama
Aktual

BI Latih Hakim Peradilan Agama

FAT
Bacaan 2 Menit
BI Latih Hakim Peradilan Agama
Hukumonline

Program pelatihan terhadap hakim peradilan agama terkait perbankan syariah menjadi program yang rutin yang akan terus dilakukan Bank Indonesia (BI). Menurut Direktur Eksekutif Perbankan Syariah Edy Setiadi, program ini merupakan salah satu bagian dari Memorandum of Understanding antara BI dengan Mahkamah Agung (MA).

Edy mengatakan, pelatihan ini bukan berarti hakim agama yang ada sekarang tak paham soal ekonomi syariah. Pelatihan dilakukan agar para hakim agama bisa mengatasi persoalan, apabila terjadi sengketa di sektor perbankan syariah. “Paling tidak ini lebih mendalam kepada transaksinya seperti apa yang dikelola. Nanti kalau ada dispute, perbedaan pendapat akan seperti apa,” katanya, Jumat (13/9).

Ia mengatakan, program pelatihan ini akan dilakukan BI sebanyak empat kali pada tahun 2013. Rencananya, pada tahun 2014 program pelatihan ini masih tetap akan dilaksanakan. Menurut Edy, selain paham mengenai persoalan perbankan syariah, hakim agama yang mengikuti program pelatihan ini bisa menjadi trainer bagi hakim-hakim agama yang lain.

“Targetnya kalau bisa ini namanya bukan training secara individual. Tapi training kepada trainer, jadi harapan kita kalau sudah bisa, bisa berlanjut lagi mereka sebagai trainer melatih lagi yang hakim agama yang lain,” tutup Edy.

Tags: