BI Koordinasi dengan Pemerintah Terkait Cadangan Devisa
Berita

BI Koordinasi dengan Pemerintah Terkait Cadangan Devisa

Sayangnya BI belum bisa mengutarakan berapa besaran cadangan devisa Indonesia per akhir Juni 2013.

FAT
Bacaan 2 Menit
BI Koordinasi dengan Pemerintah Terkait Cadangan Devisa
Hukumonline

Terkait menurunnya cadangan devisa per April hingga Mei 2013, Bank Indonesia (BI) menyatakan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Koordinasi dilakukan untuk menyambut serangkaian kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk menjaga agar cadangan devisa Indonesia tetap terjaga.

"Kita sambut baik respon yang dilakukan oleh pemerintah maupun pemerintah daerah. Kita dari BI terus berkoordinasi juga dengan pemerintah," ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Jumat (5/7).

Namun, BI belum bisa menjelaskan berapa angka cadangan devisa Indonesia per akhir Juni lalu, apakah naik atau kembali turun. "Kalau cadev (cadangan devisa) itu belum, kalau cadev itu tentu nanti pada saat sudah dipublikasikan akan kita jelaskan semuanya," ujar Agus.

Sebagaimana diketahui, cadangan devisa Indonesia per akhir Mei mengalami penurunan dari catatan April 2013. Menurut BI, cadangan devisa Indonesia turun sebesar AS$2,11 miliar dari semula pada April sebesar AS$107,26 miliar, menjadi AS$105,15 miliar pada akhir Mei 2013.

Sebelumnya, Direktur Grup Humas BI Peter Jacobs mengatakan bahwa BI tidak pernah menetapkan berapa batas angka psikologis cadangan devisa. Hal ini kontra produktif dengan komentar dari sejumlah kalangan bahwa batas cadangan devisa Indonesia sebesar AS$100 miliar. Selain itu, BI juga tak pernah menetapkan nilai tukar rupiah di level tertentu.

"Karena yang paling penting adalah stabilitas nilai tukar moneter dan makro ekonomi nasional," tutur Peter.

Ia menjelaskan, sejauh ini cadangan devisa yang ditempatkan di BI dinilai masih mencukupi. Bahkan, cadangan devisa tersebut ditengarai dapar mendukung stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). BI mengklaim, jumlah cadangan devisa yang ada di BI kini masih di atas kebutuhan standar internasional.

Menurutnya, kebutuhan likuiditas valuta asing (valas) di tiap periode akhir bulan dan semester, menjadi antisipasi bagi BI dalam rangka meningkatnya utang luar negeri swasta. Kebutuhan valas tersebut nantinya dapat dipergunakan sebagai pembayaran utang luar negeri dan repatriasi keuntungan korporasi.

"BI senantiasa mengantisipasi kebutuhan likuiditas valas di pasar, seiring dengan periode akhir bulan atau semester karena kebutuhan valas meningkat untuk pembayaran utang luar negeri," kata Peter.

Selain koordinasi untuk menjaga cadangan devisa, Agus mengatakan, BI juga fokus untuk menjaga inflasi agar tetap di bawwah angka 7,2 persen. "Kita dari BI terus berkoordinasi juga dengan pemerinah, kita fokus juga mengendalikan inflasi jadi, kami mengharapkan bahwa kedepan ini tentu ditahun 2013 nanti ekonomi akan baik," katanya.

Atas dasar itu pula, BI belum bisa menyampaikan lebih jauh mengenai BI rate. Menurut Agus, kesimpulan mengenai BI rate apakah dinaikkan, tetap atau turun akan diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan dilakukan. "Kita belum bisa cerita, karena kalau cerita tentang BI Rate tentu kita akan sampaikan di setelah RDG bulanan," ujarnya.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada, Tony Prasetiantono menyarankan agar BI kembali menaikkan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) dari enam persen menjadi 6,25 persen. Kenaikan perlu dilakukan lantaran terdapatnya efek besar terhadap tekanan inflasi dari kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kondisi ini menyebabkan banyaknya bank yang mengalami kesulitan dalam membendung arus dana keluar.

“Akhirnya banyak orang yang tarik uangnya dan dipindahkan ke dolar, pasar modal atau instrumen lain,” ujar Tony.

Ia menjelaskan, akibat sulitnya membendung arus dana yang keluar, banyak bank yang mengambil langkah menaikkan bunga deposito. Bahkan, terdapat sejumlah bank yang sudah menetapkan bunga deposito di atas suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI rate maupun Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate.

Tags: