BI Kaji Besaran DP Minimum Kredit Perbankan Syariah
Berita

BI Kaji Besaran DP Minimum Kredit Perbankan Syariah

Tiga bank syariah menyambut baik rencana BI menerapkan aturan minimum untuk KPR dan KKB seperti halnya bank konvensional.

ANT
Bacaan 2 Menit


Sementara itu, tiga bank syariah terbesar di Indonesia Bank Muamalat, Bank Syariah Mandiri, dan CIMB Syariah menyambut baik rencana BI menerapkan aturan minimum untuk KPR dan KKB seperti halnya bank konvensional.


"Kami pada pekan terakhir bulan puasa diundang ke BI untuk dijelaskan tentang kemungkinan LTV perbankan syariah yang akan diatur ulang,” kata Direktur Utama Bank Syariah Mandiri, Yuslam Fauzi.


Menurutnya, ada dua aspek besar yang dijelaskan kepada bank syariah saat itu yaitu tentang pertimbangan makro moneter untuk mencegah overheating pembiayaan konsumer, serta pertimbangan mikro yaitu meningkatkan manajemen risiko di perbankan.


"Makro itu kan untuk kepentingan perbankan nasional, kami siap menerima aturan yang memang untuk kepentingan bersama," kata Yuslam yang juga Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) periode 2012-2015.


Direktur Umum Bank Muamalat, Arviyan Arifin, juga menyambut baik rencana pengaturan besaran uang muka kredit tersebut. Menurutnya, hal itu bagus dan akan membuat bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit demi menghindari risiko kredit macet.  


Namun, ia menekankan bahwa nasabah juga perlu dipertimbangkan dalam hal penyesuaian terhadap aturan baru itu nantinya. "Tidak ada masalah kalau pun besarannya sama dengan bank konvensional, hal itu menurut saya merupakan bagian dari seleksi alam untuk pembiayaan kredit," ujarnya.


Hal senada dikatakan Presiden Direktur Bank CIMB Niaga, Arwin Rasyid, yang menekankan pentingnya pemberlakuan aturan LTV guna menjaga kualitas kredit. Dia mengatakan, sebagai bankir pihaknya tidak ingin memberi kredit dengan DP yang diberikan oleh end user terlalu rendah, karena kalau sewaktu-waktu ada goncangan ekonomi bisa berdampak terhadap NPL (non performing loan).


Arwin juga optimis pertumbuhan unit syariah CIMB yang di atas 70 persen akan tetap terjaga, meskipun sebetulnya pertumbuhan bisa digenjot hingga di atas 100 persen.


"Kalau dikenakan aturan LTV ya sekitar 70 persen lah pertumbuhan unit syariahnya, tidak ada masalah kalau aturannya sama dengan bank konvensional karena secara substantif hal itu tetap baik," katanya.

Tags: