BI Enggan Tanggapi Pernyataan JK Soal Century
Aktual

BI Enggan Tanggapi Pernyataan JK Soal Century

FAT
Bacaan 2 Menit
BI Enggan Tanggapi Pernyataan JK Soal Century
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) enggan menanggapi pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) terkait kasus Bank Century yang tengah disidik KPK. Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah malah mempersilahkan media untuk bertanya lebih jelas kepada Kalla terkait kasus tersebut.

“Tanyakan ke Pak JK dong masak tanya ke saya. BI itu kan disuruh ke pimpinannya bukan ke saya,” kata Halim di Komplek Perkantoran BI di Jakarta, Jumat (22/11).

Ketika ditanya awak media apakah pimpinan yang dimaksud adalah Wakil Presiden Boediono? Ia kembali enggan menanggapinya. “Pokoknya tanya saja,” tukas Halim lalu tersenyum dan berlalu meninggalkan awak media. Halim sendiri pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus ini.

Sebelumnya, usai diperiksa KPK JK menyatakan bahwa pada rapat tanggal 21 November 2008 yang dihadiri Gubernur BI Boediono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah menteri bidang ekonomi disepakati bahwa ekonomi Indonesia dalam keadaan aman dan tak krisis. JK diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank BI.

Namun, tak lama setelah itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dihadiri Boediono dan Sri Mulyani menggelar rapat di Kementerian Keuangan hingga dini hari. Usai rapat tersebut diputuskan bahwa terindikasi terjadinya gagal sistemik pada sejumlah bank. Akibat keputusan itu juga Bank Century memperoleh bailout sebesar Rp6,7 triliun.

Tags: