BI Akui Sejumlah Bank Kesulitan Likuiditas
Aktual

BI Akui Sejumlah Bank Kesulitan Likuiditas

FAT
Bacaan 2 Menit
BI Akui Sejumlah Bank Kesulitan Likuiditas
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) menyatakan, terdapat sejumlah bank yang meminta fasilitas pinjaman kepada BI. Namun, kata Deputi Gubernru BI Hendar, jumlah bank yang mengajukan fasilitas tersebut tidak banyak. “Di mikro, kita ketahui ada beberapa bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan terpaksa meminjam kepada BI,” katanya di Jakarta, Rabu (21/8).

Hendar menjelaskan, pengajuan pinjaman tersebut dikarenakan beban likuiditas yang dihadapi bank-bank tersebut tengah tinggi. Atas dasar itu, likuiditas individu perbankan perlu disikapi meskipun secara industri sudah mencukupi. Terkait hal ini, terdapat sejumlah bank yang tengah disorot BI.

“Bahwa likuiditas secara industri cukup memadai dan tidak masalah, tapi individunya perlu berhati-hati. Makanya kami mengeluarkan ketentuan mengenai regulasi Giro Wajib Minimum Loan Deposit Rasio (GWM-LDR). Tapi tidak ada masalah,” tutur Hendar.

Kebutuhan likuiditas yang tinggi, lanjut Hendar, terjadi pada saat Ramadhan lalu. Namun, usai Lebaran, likuiditas akan kembali normal. Dari terjadinya likuiditas tinggi ini, terdapat sejumlah risiko yang mengikutinya. Seperti, perlambatan Produk Domestik Bruto (PDB), penurunan kemampuan menabung serta penyerapan rupiah yang mengakibatkan moneter.

Hendar membantah jika tingginya likuiditas dikarenakan terganggunya rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR). Hingga kini, CAR masih di atas delapan persen. “Ini hanya untuk sementara, karena memang kebutuhan likuiditas kemarin tinggi,” katanya.

Tags: