Besaran Gaji Corporate Lawyer Indonesia Tahun 2019 dan Proyeksi 2020
Utama

Besaran Gaji Corporate Lawyer Indonesia Tahun 2019 dan Proyeksi 2020

Gaji partner mencapai Rp2,2 miliar per tahun. Sementara gaji associate Rp350 juta hingga Rp1,3miliar per tahun.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi gaji lawyer. Ilustrator: HGW
Ilustrasi gaji lawyer. Ilustrator: HGW

Industri jasa hukum tahun 2019 tampak masih menunjukkan penghasilan yang memuaskan. Para lawyer dengan posisi associate bisa mengantongi gaji Rp29juta hingga Rp108juta per bulan (gross). Tentu saja posisi partner akan lebih besar lagi nilainya. Data tertinggi untuk gaji partner bisa mencapai Rp183juta per bulan.

Laporan mengenai besar gaji lawyer kali ini diperoleh dari “Salary Survey  2020- Greater China & South East Asia” oleh Robert Walters. Perusahaan jasa konsultan rekrutmen eksekutif ini menangani pencarian dan penempatan kandidat profesional berdasarkan permintaan klien.

Albertus Pratama, konsultan Robert Walters menjelaskan menjelaskan metode survei tersebut. Kami menganalisis dari 3000 kandidat yang pernah ditempatkan, kami update  terus kabar dari mereka, serta membuat prediksi tahun mendatang,kata pria yang akrab disapa Albert ini kepada hukumonline.

Metode yang digunakan semacam riset kualitatif berdasarkan informasi para profesional yang ditempatkan Robert Walters. Data yang digunakan adalah hasil penempatan permanen dan disiplin perekrutan selama tahun 2019.

Perlu dicatat bahwa lawyer pemula dari fresh graduate tidak termasuk dalam hasil riset ini. Robert Walters membagi dua kriteria firma hukum dalam risetnya. Masing-masing adalah firma hukum yang berafiliasi dengan firma hukum asing dan yang tidak berafiliasi. Ukuran besarnya firma hukum berdasarkan jumlah personel tidak menjadi tolok ukur dalam survei. Albert mengakui bahwa klien yang meminta bantuan mereka membutuhkan kandidat dengan pengalaman dan kompetensi tinggi. Para kandidat yang mencari tempat kerja baru lewat mereka adalah para profesional berpengalaman.

Di sektor hukum ini, klien mereka adalah perusahaan yang mencari in-house counsel atau firma hukum yang mencari personel lawyer. “Sebagian besar kandidat kami memiliki 5 – 20 tahun pengalaman bekerja,Albert menambahkan.

Survei Robert Walters ini cukup lengkap memotret besaran gaji posisi yang biasa dikenal dalam law firm. Mulai dari junior-mid associate hingga partner pernah ditempatkan melalui bantuan Robert Walters. Meskipun begitu, Albert menegaskan bahwa survei mereka berfokus pada data dari para individu profesional. Namun saya belum bisa katakan ini mencerminkan sepenuhnya yang terjadi di market, kenyataannya sangat beragam, survei kami adalah gambaran umum, ujar Albert.

Ia tidak menampik bahwa sangat mungkin ada ukuran gaji yang lebih besar atau lebih kecil dari hasil survei mereka. Apalagi perpindahan kerja lawyer dari satu law firm ke law firm lain punya tren tersendiri. Law firm justru banyak mencari lawyer junior. Rata-rata yang pengalamannya di bawah tiga tahun sampai dengan berpengalaman lima tahun. Mereka banyak mencari junior level. Sementara yang kami kerjakan mulai dari medium sampai senior level, katanya.

Hukumonline.com

Kebutuhan kandidat pada junior level tersebut biasanya ditangani sendiri oleh law firm. Jasa konsultan profesional ternama seperti Robert Walters diandalkan khusus menemukan kandidat dengan kualifikasi tinggi.

Pendorong Pindah Kerja

Ada empat faktor pendorong bagi para lawyer berpindah kerja. Namun faktor keseimbangan waktu lebih baik dalam kehidupan kerja ada di urutan terakhir. Faktor utama justru untuk meningkatkan karir. Diikuti dengan mencari peluang bekerja lingkup internasional di urutan kedua dan persoalan bayaran yang lebih tinggi. Personel yang mencari peluang baru tidak menjadikan hal tersebut (work life balance) sebagai alasan utama, cenderung lebih ke career progression atau opportunity to work internationally, Albert menambahkan.

Riset menyimpulkan bahwa kepuasan para lawyer di tempat kerja karena tiga hal utama yaitu bayaran yang kompetitif, keseimbangan dalam kehidupan kerja, dan peluang untuk mengembangkan diri dalam profesi.

Ketika ditanya soal kecenderungan pindah kerja dari law firm menjadi in house counsel perusahaan, Albert membenarkan bahwa itu masih terjadi. Sebab paradigma jam kerja dan work life balance di company masih melekat pada setiap personel di law firm,” katanya.

Walaupun ada beberapa kandidat mereka ingin pindah dari perusahaan ke law firm, hal itu tidak umum terjadi. Kandidat semacam itu ingin pindah ke law firm karena ingin memperkaya pengalamannya. “Merekamerasa kekurangan pengalaman di company dengan mengerjakan hal yang itu-itu saja,” ujar Albert.

(Baca juga: Didi Dermawan dan Profesi Hukum Indonesia Masa Depan).

Persoalan alasan pindah kerja ini dibenarkan oleh Presiden Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Yudhistira Setiawan. Yudhi—sapaan akrabnya—pernah berkarier cukup lama di salah satu top tier law firm sebelum akhirnya berpindah jalur  ke perusahaan. Namun kesimpulannya tidak selalu soal gaji lebih besar.

Besaran gaji in house counsel sangat bergantung pada jenis industri yang menjadi bisnis perusahaan. “Pasti berbeda antara industri yang sedang meningkat pasarnya dengan yang turun. Juga skala ukuran perusahaannya,” kata Yudhi saat dihubungi terpisah.

Berpindah ke perusahaan pun tidak selalu soal ingin naik gaji. “Meskipun gajinya tidak lebih besar, tapi dia jadi Head of Legal, punya kewenangan memutuskan dan punya tim sendiri, di law firm mungkin sudah stagnan,” ujarnya. Sebagian lawyer diyakininya ada yang lebih mementingkan soal karier tersebut.

Yudhi sendiri rela mengalami penurunan gaji cukup besar saat memilih beralih sebagai in-house counsel. Ia mengaku ingin mencari keseimbangan waktu lebih baik antara kehidupan kerja dan keluarga. “Tidak selalu soal gajinya, tapi berikutnya tentu akan ada peluang peningkatan. Ini seperti mundur selangkah untuk meniti langkah baru,” kata Yudhi.

Gaji Tinggi dengan Tuntutan Tinggi

Partner dari firma hukum Dentons HPRP, Andre Rahadian menanggapi hasil survei Robert Walters untuk gaji lawyer di law firm Indonesia. “Kalau saya baca, untuk level junior-mid associate itu ketinggian di atas rata-rata, tapi untuk senior associate dan partner menurut saya itu rendah, bisa jauh lebih dari itu,” Andre menjelaskan.

Ia membandingkan dengan informasi di jaringan Dentons dan beberapa law firm internasional yang diketahuinya. Dengan catatan bahwa jika angka dalam survei tersebut hanya gaji di luar bonus tertentu.

Andre memaklumi bahwa survei semacam ini bergantung pada data dari kandidat yang pernah dijangkau. “Mungkin karena di level partner perpindahannya sudah nggak banyak jadi nggak punya data,” kata Andre yang juga Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia.

Tingginya gaji lawyer, Andre menjelaskan, karena kinerja dan harapan yang dituntut juga tinggi. “Kami perlu talent yang memang andal, bisa bekerja untuk waktu yang panjang dan tidak ada sistem lembur, sudah termasuk dalam komponen gaji,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait