Berminat Jadi Hakim? Begini Pilihan Jenjang Kariernya
Utama

Berminat Jadi Hakim? Begini Pilihan Jenjang Kariernya

Jenjang karier diawali CPNS sekitar 1 tahun, setelah berstatus PNS mengikuti tes calon hakim. Saat hakim sudah bermasa kerja 10 tahun atau lebih, ada banyak pilihan untuk tetap berkarier menjadi hakim atau non hakim, hingga hakim konstitusi dan anggota KY.

CR-28
Bacaan 3 Menit
Panmud Perdata Khusus MA Agus Subroto pada acara Penyambutan & Pembekalan CPNS Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) bagi Alumni Universitas Gadjah Mada Tahun 2022, Sabtu (29/1/2022). Foto: CR-28
Panmud Perdata Khusus MA Agus Subroto pada acara Penyambutan & Pembekalan CPNS Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) bagi Alumni Universitas Gadjah Mada Tahun 2022, Sabtu (29/1/2022). Foto: CR-28

Pandangan hakim sebagai profesi yang terhormat dan luhur bukan tanpa alasan. Sebagai “wakil Tuhan” di muka bumi, seorang hakim dibebani tanggung jawab besar untuk menegakkan keadilan dan menentukan nasib seseorang. Hakim diperintahkan menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, sehingga dibutuhkan kualifikasi/keahlian khusus dan kepribadian teguh bagi seorang hakim untuk bisa bekerja dengan nurani yang bersih.

Seperti bunyi Pasal 5 UU No.48 Tahun 2009, seorang hakim wajib mentaati Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Selain itu, seorang hakim harus menjunjung tinggi integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Meski banyak persyaratan khusus dan tanggung jawab besar yang dipikul, hal ini tidak menurunkan angka lulusan fakultas hukum yang ingin berminat menjadi hakim.

"Sebagai calon analis perkara di Mahkamah Agung (MA), jenjang karir Saudara itu diawali CPNS sekitar 1 tahun. Setelah menjadi PNS penuh, barulah tes lagi menjadi calon hakim. Setelah lulus menjadi calon hakim, akan ada pendidikan dan pelatihan calon hakim yang sekarang 1 tahun 6 bulan. Kalau zaman dulu 2 tahun 2 bulan,” ujar Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung, Agus Subroto saat acara Penyambutan & Pembekalan CPNS Analis Perkara Peradilan (Calon Hakim) bagi Alumni Universitas Gadjah Mada Tahun 2022, Sabtu (29/1/2022).

Dia menjelaskan dipersingkatnya waktu pelatihan calon hakim (cakim) karena dahulu sempat terjadi krisis kekurangan hakim di sejumlah pengadilan. Adapun pendidikan calon hakim terdiri atas pendidikan Magang I sebagai administrator pengadilan; pendidikan Magang II sebagai calon panitera pengganti; dan pendidikan Magang III sebagai asisten hakim.

(Baca Juga: Begini Tahapan Rekrutmen Hakim)

Ada target yang hendak dicapai dalam setiap tahapan pendidikan calon hakim. Untuk tahap satu, para peserta diharapkan mampu memahami dan menjalankan tugas fungsinya sebagai administrator peradilan dan menguasai bagaimana mekanisme alur manajemen perkara. Dari mulai perkara didaftarkan sampai dengan perkara itu putus, hingga menempuh upaya hukum banding, kasasi, atau peninjauan kembali.

Pada tahap pendidikan kedua, para calon hakim difungsikan sebagai panitera pengganti. Ia duduk bersama hakim untuk menyusun Berita Acara Sidang (BAS). Mengingat eksistensi BAS adalah modal utama hakim dalam memutus suatu perkara. “Sesungguhnya putusan basic-nya adalah BAS. Setiap panitera pengganti harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan BAS sebelum masuk sidang selanjutnya,” kata dia.

Selanjutnya pendidikan ketiga para calon hakim memperoleh kapasitas sebagai asisten hakim. Calon hakim akan digembleng bagaimana membuat konsep putusan (baik perkara perdata maupun pidana) yang nantinya akan dikoreksi kembali oleh hakim. Pada tahapan ini, kesabaran calon hakim akan diuji ketika mendapat koreksi yang diberikan.

Nantinya, semua hakim terbagi dalam tiga tingkatan. Hakim tingkat pertama di lingkungan peradilan manapun; hakim tingkat banding atau lazim disebut hakim tinggi; dan puncak karier sebagai hakim yakni hakim agung. "34 tahun ke depan mungkin Saudara ada yang menjadi hakim di tingkat ini (hakim agung, red). Di dalam dada setiap hakim harus terpatri keinginan menjadi hakim agung. Perihal terwujud atau tidak itu tergantung usaha dan doa masing-masing,” ujarnya.

Setelah menempuh pendidikan calon hakim, ada beberapa pendidikan hakim lanjutan. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA) No.140 Tahun 2008, fungsi badan pendidikan dan pelatihan menyelenggarakan pre-service training (pendidikan calon hakim) dan in-service training, pendidikan hakim yang bersifat kekhususan.

Misalnya, seseorang memiliki keinginan menjadi Hakim Tipikor, Hakim Pengadilan Niaga, Hakim Khusus Narkotika yang mensyaratkan adanya sertifikasi hakim khusus. "Contohnya di lingkungan Peradilan Agama, hakim yang menangani perkara ekonomi syariah harus sudah mengantongi sertifikat ekonomi syariah (setelah mengikuti pelatihan, red).”

Setelah menjalani pendidikan dan memiliki masa bakti 10 tahun, para hakim akan terpilih secara alami menjadi wakil ketua pengadilan di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri, PTUN. "Khusus Pengadilan Militer, tidak disebut ketua, tetapi kepala karena mengandung sifat komando. Setelah menjadi wakil, dapat naik menjadi ketua pengadilan tingkat pertama." 

Setelah bermasa kerja 10 tahun atau lebih ada banyak pilihan, tetap di bidang yudisial sebagai hakim atau pilihan lain non-hakim. Pada masa ini ada beberapa pilihan kesempatan bisa menjadi asisten hakim agung, hakim yustisial di bidang pengawasan, atau wartawan di biro hukum dan humas MA.

Dia melanjutkan jenjang karier selanjutnya menjadi wakil dan ketua pengadilan tingkat banding (Pengadilan Tinggi). Meski begitu, seorang hakim boleh berkarier di bidang kesekretariatan atau kepaniteraan MA. Misalnya di kepaniteraan, syarat jabatan panitera MA harus seorang hakim tinggi.

Tak hanya itu, hakim tinggi/hakim agung nantinya terbuka peluang menjadi hakim konstitusi atau Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Juga diberi kesempatan menjadi komisioner Komisi Yudisial (bila sudah pensiun, red), karena UU KY menentukan dari 7 orang komisioner, 2 diantaranya sebagai pensiunan hakim," tambahnya.

Tags:

Berita Terkait