Berkenalan dengan 3 Juri In-House Counsel Awards 2023
Utama

Berkenalan dengan 3 Juri In-House Counsel Awards 2023

Terdapat tiga juri utama yang akan menilai dalam gelaran In-House Counsel Awards yaitu In-House Counsel Team dan In-House Counsel Team Leader.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, ajang penganugerahan Indonesian In-House Counsel Awards Tahun 2023 melibatkan dewan juri. Ada 3 tahap analisis yang dilakukan terhadap data. Pertama, pemetaan sektor industri pilihan responden dari 21 sektor industri. Kedua, analisis pada kuantitas jenis inovasi atau kompetensi diri. Ketiga, analisis penilaian argumentasi (data kualitatif) oleh dewan juri.

Para juri hanya menilai dalam dua kategori di In-House Counsel Awards yaitu In-House Counsel Team dan In-House Counsel Team Leader. 

“Untuk In-House Counsel Team kami menilai bagaimana tim membuat sebuah sistem yang reliable dalam membantu tugas In-House Counsel Team mendukung divisi lainnya dalam organisasi. Penggunaan IT dan inovasi inovasi menjadi pertimbangan utama. Kecepatan tim merespon kebutuhan perkembangan bisnis juga menjadi pertimbangan penting,” ujar Iman Prihandono, Dekan FH Universitas Airlangga kepada Hukumonline, Kamis (12/10).

Kemudian, untuk untuk In-House Counsel Leader, Iman menilai strategi team leader dalam mengkoordinasikan tugas tugas anggota tim. Unsur penting lainnya adalah kemampuan team leader untuk mengantisipasi isu hukum terbaru seperti ESG dalam materi kepatuhan. Juga kemampuan team leader untuk memastikan peningkatan kapasitas keahlian anggota tim secara berkala melalui pelatihan.

“Secara umum untuk kedua kategori ini kami juga menilai bagaimana In-House Counsel tidak lagi hanya berperan sebagai penjaga kepatuhan hukum, bagian dari risk management, tetapi juga bagian penting dari pertumbuhan organisasi yang berkelanjutan (sustainable),” lanjut Iman.

Sama halnya dengan Iman, juri lainnya yaitu Co-Founder Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA), Yeni Fatmawati mengatakan hal yang sama. Dalam penilaian akan berisi dua aspek yaitu relevansi argumentasi dengan bobot 40% dan kedalaman argumentasi dengan bobot 60%. Kedua aspek tersebut menjadi fokus utama dewan juri untuk memberikan nilai.

“Dari penjelasan tim legal perusahaan yang telah diakses oleh tim Hukumonline terlebih dahulu. Jadi kami dewan juri telah memiliki semacam summary dari tiap-tiap nominasi,” ujar Yeni.

Selain Co-Founder ICCA, Yeni pernah tercatat sebagai pendiri ICLaw Indonesian Consultant at Law. Ia juga berpengalaman sebagai In-House Counsel di beberapa perusahaan seperti PT Unilever Indonesia Tbk, PT Sarihusada Danone Group, PT GE Finance Indonesia, hingga PT Coca Cola Indonesia.

Selain Iman Prihandono dan Yeni Fatmawati, Ahadi Bayu Tejo juga menjadi dewan juri utama dalam gelaran In-House Counsel Awards 2023 ini. Saat ini Bayu menduduki jabatan sebagai Komisaris Utama Hukumonline, sebelumnya menjabat sebagai CEO Hukumonline dan pernah menjadi In-House Counsel pada beberapa perusahaan ternama.

Segera nantikan malam penganugerahan Hukumonline In-House Counsel Awards 2023 pada 19-20 Oktober 2023 di Nusa Dua, Bali.

Tags:

Berita Terkait