Dua tersangka kasus dugan suap pengesahan APBD Banten terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten, Tri Satya Santosa dan Sri Mulya Hartono menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (28/3). Usai pemeriksaan, berkas perkara kedua tersangka dinyatakan telah lengkap atau P21 dan siap untuk disidangkan.