Berharap Law Riders Indonesia Menjadi Besar dan Solid
Terbaru

Berharap Law Riders Indonesia Menjadi Besar dan Solid

Law Riders Indonesia sebagai komunitas tentu ada aturan atau norma yang mengikat semua anggotanya agar lebih solid.

Agus Sahbani
Bacaan 4 Menit
Penyerahan bendera Law Riders Indonesia dari Romulo Silaen kepada Harvardy M Iqbal selaku presiden.  Foto: RES
Penyerahan bendera Law Riders Indonesia dari Romulo Silaen kepada Harvardy M Iqbal selaku presiden. Foto: RES

Salah satu founder Law Riders Indonesia (Lawri) Harvardy M Iqbal ditunjuk secara aklamasi sebagai presiden komunitasnya para bikers profesional hukum yang gemar mengendarai motor besar alias motor gede (moge). Penunjukan Harvardy M Iqbal sebagai presiden dilakukan saat acara Deklarasi Law Riders Indonesia bertajuk “Lawri Declaration Ride 2021”, Sabtu (30/10/2021) malam di Jimbaran, Bali.

“Dalam kesempatan ini, saya minta kesediaan rekan-rekan, apakah setuju bila Harvardy kita tunjuk sebagai Presiden Lawri?” tanya salah satu Founder Lawri, Romulo Silaen kepada para member Lawri saat gelaran acara deklarasi. Serentak, para member Lawri yang hadir sekitar 40-an orang menyatakan setuju.

Hukumonline.com

Salah satu Founder Lawri, Romulo Silaen (kiri) saat mengumumkan presiden Lawri terpilih.   

Lalu, pengukuhan Presiden Lawri ini ditandai dengan penyerahan bendera Law Riders Indonesia dari Romulo kepada Harvardy. Dilanjutkan, penyerahan first member Lawri kepada perwakilan anggota profesi hukum dan nonhukum. Dalam sambutannya, Presiden Lawri Harvardy menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan.

“Terima kasih pula kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Semoga Lawri semakin besar dan solid,” ujar Harvardy berharap.

Dia mengatakan pendirian Lawri sebenarnya berawal dari obrolan bersama rekannya, Romulo Silaen saat touring motor di Bali pada 2018 silam. Kemudian, keduanya mengajak dua rekan lain yakni Vychung Chongson dan Yheskiel J. Adam yang semuanya berprofesi sebagai advokat di Jakarta. Ide ini berangkat dari keberadaan komunitas pencinta motor besar di kalangan profesi dokter dan pilot, seperti Meddocs dan Pilotos.

Sementara komunitas penggemar motor besar di kalangan profesi, seperti advokat, notaris, kurator, belum ada wadahnya sebagai organisasi. Padahal, diantara mereka cukup banyak yang menggemari motor besar. Karena itu, 4 founder itu berinisiasi sepakat membentuk komunitas bernama Law Riders Indonesia sebagai tempat berkumpulnya para profesional hukum dan nonhukum yang menggemari hobi mengendarai motor besar.

“Komunitas ini juga sebagai ajang memperluas pergaulan, mempererat persahabatan dari beragam profesi hukum sekaligus menjadi keluarga baru bagi kita semua,” katanya. (Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Law Riders Indonesia)

Hukumonline.com

Founders Lawri kiri ke kanan: Romulo, Vychung, Harvardy, Yheskiel.    

Dalam acara deklarasi ini hadir perwakilan pengurus Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Tangerang dan pengurus HDCI Bali serta Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Patra M Zen. “Ketua Umum kami menyampaikan salam dan selamat kepada semua anggota Law Riders Indonesia,” ujar Patra M Zen membuka kata sambutan.  

Hukumonline.com

Sekjen Peradi SAI Patra M Zen. 

Dia mengibaratkan Lawri ini sebagai binding of customs and practice yang berarti hukum itu bukan hanya peraturan/undang-undang saja, tetapi juga aturan atau norma (kebiasaan dalam praktik, red) yang mengikat sebuah komunitas. Tak terkecuali bagi Law Riders Indonesia sebagai komunitas tentu ada aturan atau norma yang mengikat semua anggotanya agar lebih solid.   

“Saya juga mengucapkan selamat kepada Presiden Law Riders terpilih. Saya berharap Lawri semakin berkembang hingga ke seluruh Nusantara dan lebih solid,” harapnya.

Dalam kesempatan ini, empat founder Lawri yakni Harvardy M Iqbal, Romulo, Vychung Chongson, dan Yheskiel J. Adam menandatangani akta pendirian perkumpulan ini di hadapan Monique Natalya Setiawan, Notaris yang berkedudukan di Bali.   

Sebelumnya, Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan mengucapkan selamat atas terbentuknya Law Riders Indonesia, komunitas berkumpulnya profesi hukum yang mempunyai hobi mengendarai motor besar. "Selamat ya acara deklarasinya di Bali," kata Otto Hasibuan melalui video yang diunggah di Instagram Law Riders Indonesia. 

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Widyadhari juga menyampaikan selamat atas deklarasi terbentuknya Law Riders Indonesia sebagai wadah komunitas profesi hukum penggemar berkendara Harley Davidson dan motor gede (moge).

Dia berharap semoga komunitas ini dapat memberi manfaat bagi anggotanya dan dapat terus meningkatkan komunikasi dan silaturahmi secara kekeluargaan. Selain itu, Law Riders Indonesia diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dalam kegiatan-kegiatan sosial.

"Sekali lagi selamat, jaya selamanya!" ujar Yualita melalui video yang diunggah di Instagram Law Riders Indonesia.                      

Hukumonline.com

Berfoto bersama usai acara deklarasi Law Riders Indonesia.  

Sebagai bagian dari rangkaian acara deklarasi, sebelumnya Lawri melakukan touring dan road show mengelilingi pulau Bali. Semua anggota Lawri berkeliling mengendarai moge menyusuri kawasan pegunungan dan pantai di Bali pada Jum’at dan Sabtu (29-30/10/2021) pagi. Misalnya, pada Jum’at (29/10/2021), Lawri melakukan touring dari Jimbaran menuju Jatiluwih dengan total jarak tempuh 131 kilometer.

Selanjutnya, pada Sabtu (30/10/2021), Lawri kembali melakukan touring dari Jimbaran menuju Pantai Goa Lawah, Nusa Dua, dan berlanjut ke Pandawa Beach dengan total jarak tempuh 115 kilometer. Setelah kepengurusan lengkap Lawri terbentuk bakal direncanakan agenda touring ke sejumlah provinsi perwakilan (local chapter) diselingi kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.  

Tags:

Berita Terkait