Bergeser Jabatan, Bahlil Ingatkan Kewenangan Besar Menteri Investasi
Terbaru

Bergeser Jabatan, Bahlil Ingatkan Kewenangan Besar Menteri Investasi

Saat berstatus BKPM terdapat permasalahan internal seperti minimnya kewenangan dan jumlah SDM. Namun seiring perubahan dari BKPM menjadi Kementerian Investasi terdapat penambahan kewenangan. Bakal melanjutkan pejabat Menteri ESDM sebelumnya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Tantangan kantor ini kedepan semakin kompleks, target pertumbuhan ekonomi harus di atas 5 persen dan baru selesai pandemi Covid,” jelasnya.

Dalam kesempatan sama, Rosan Perkasa Roeslani meminta kerja sama para pihak untuk menjalankan kewenangan Kementerian Investasi di akhir periode kabinet Jokowi yang menyisakan kurang dari dua bulan ke depan. Menurutnya, keberhasilan dari suatu usaha melalui kerjasama yang solid.

“Saya selalu meyakini team work selalu berhasil apabila melangkah bersama,” katanya.

Dia juga menyampaikan pentingnya tata kelola lembaga yang benar dijalankan Kementerian Investasi. Menurutnya Kementerian Investasi  memiliki peran yang besar dan krusial kedepannya.

“Jika, bekerja secara baik secara benar dengan niat yang baik dan bersih Insya Allah itu kita bisa wujudkan,” ujarnya.

Melanjutkan

Setelah resmi bergeser menjadi Menteri ESDM, Bahlil memiliki tugas baru. Dia berjanji bakal meneruskan berbagai langkah yang sudah dilakukan Arifin Tasrif terutama terkait peningkatan lifting minyak bumi (Migas).

Dia mengatakan, optimalisasi peningkatan produksi migas merupakan perintah Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Khususnya terhadap sumur-sumur idle yang sudah diberikan oleh SKK Migas dan perbaikan tata kelola

"Memori tugas sudah ada. Saya akan melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Pak Arifin secara baik dan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Bahlil usai serah terima jabatan di Gedung Sarulla, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM, Jakarta dalam keterangan persnya.

Tags:

Berita Terkait