Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengganti aplikasi PeduliLindungi menjadi ‘Satu Sehat’. Pergantian resmi efektif berlaku per 1 Maret 2023 kemarin. Aplikasi Satu Sehat menjadi cara Kemenkes mengintegrasikan data rekam medis pasien di fasilitas kesehatan ke dalam satu platform Indonesia Health Services. Tapi begitu, kerahasian data pribadi masyarakat melalui aplikasi Satu Sehat perlu diperkuat kerahasian datanya.
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi merespon positif perubahan aplikasi tersebut. Tapi demikian, melalui aplikasi Satu Sehat tak lagi membuat masyarakat menjadi sulit dalam mengakses data kesehatannya. Dia berharap, perubahan aplikasi yang dilakukan Kemenkes dapat berjalan lancar, sehingga tidak merepotkan masyarakat seperti keharusan mendaftar ulang.
"Saya menyambut baik gantinya aplikasi Peduli Lindungi menjadi Satu Sehat Mobile,” ujarnya melalui keterangannya, Kamis (2/3/2023).
Baca juga:
- Masalah Keamanan Data Pengguna QR Code PeduliLindungi Dibawa ke PTUN
- Membandingkan Isi UU Pelindungan Data Pribadi di Indonesia dengan Negara Lain
Nurhadi berharap, data vaksinasi dan bukti telah melakukan vaksinasi Covid-19 berupa sertifikat tetap tersimpan di aplikasi yang baru. Soalnya di aplikasi Satu Sehat nanti tersimpan medical record pengguna. Menurutnya, medical record pengguna merupakan data pribadi yang perlu dijaga kerahasiaanya.
“Saya ingatkan agar kerahasiaan data tetap dijaga, jangan bocor atau disalahgunakan,” kata politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.
Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay punya pandangan yang sama. Terlepas dari banyaknya hal positif dalam aplikasi Satu Sehat, soal keamanan data masyarakat mestilah dijaga kerahasiaanya. Terutama berkaitan dengan rekam medis dan data privasi lainnya. Dia mewanti-wanti soal kerahasiaan data perlu diperkuat agar tidak bocor. Apalagi sejak adanya UU No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.