Berawal dari Pencurian, Berakhir pada Penadahan
Resensi

Berawal dari Pencurian, Berakhir pada Penadahan

Buku ini merupakan salah satu serial dari detil kejahatan dalam Buku II KUHP. Bisa dijadikan referensi utama. Spesifik membahas kejahatan terhadap harta kekayaan.

Mys
Bacaan 2 Menit

 

 

Penulis juga menguraikan unsur subjektif dan unsur objektif dari suatu pasal. Uraian seperti terasa sangat membantu pemula atau jaksa yang tengah menyusun dakwaan. Tinggal mengaitkan dengan peristiwa pidana yang menjadi dasar dakwaan. Tentu saja, akan lebih membantu jika setiap pasal dilengkapi dengan contoh kasus riil dan yurisprudensi Mahkamah Agung. Sayang, tidak semua pasal memuat yurisprudensi. Yurisprudensi antara lain dimuat pada tindak pidana stellionaat, yakni tindak pidana yang menyangkut tanah (hal. 201-204).

 

Buku “Delik-Delik Khusus Kejahatan Terhadap Harta Kekayaan” bisa dikatakan sebagai salah satu dari serial karya Lamintang tentang delik-delik khusus dalam KUHP. Bagian serial lain adalah buku Delik-Delik Khusus: (i) Kejahatan yang ditujukan terhadap hak milik dan lain-lain hak yang timbul dari hak milik; (ii) Kejahatan terhadap nyawa, tubuh, dan kesehatan; (iii) Kejahatan terhadap kepentingan hukum negara; (iv) Kejahatan-kejahatan yang membahayakan kepercayaan umum terhadap surat-surat, alat pembayaran, serta alat-alat bukti dan peradilan; (v)Tindak pidana melanggar norma kesusilaan; dan (vi) Kejahatan jabatan dan kejahatan jabatan tertentu.

 

Secara spesifik penulis menguraikan tujuh lingkup tindak pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap harta kekayaan. Mulai dari pencurian (pasal 362 KUHP), pemerasan dan pengancaman, penggelapan, penipuan, perbuatan yang merugikan orang yang berpiutang dan orang yang berhak, hingga perusakan benda dan penadahan (pasal 480 KUHP).

 

Sebagai buku yang dicetak ulang untuk edisi kedua, penulis mencoba menambahkan konsep rancangan KUHP sebagai perbandingan. Tambahan informasi tersebut sangat membantu target buku ini: akademisi, mahasiswa, aparat penegak hukum dan pakar hukum. Tentu saja, buku ini lebih bermanfaat bagi mereka yang ingin mengkaji secara mendalam kejahatan terhadap harta kekayaan.

 

Selamat membaca!

Tags: