Beragam Tantangan Penggunaan AI yang Perlu Diantisipasi
Utama

Beragam Tantangan Penggunaan AI yang Perlu Diantisipasi

Antara lain bias informasi, pertanggungjawaban hukum, data kurang akurat, sampai jejak karbon yang berdampak terhadap lingkungan.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Sayangnya informasi dari AI yang digunakan pengacara itu tidak sesuai dengan kondisi riil, sehingga tidak tepat dalam menangani kasus. Mengingat AI merupakan teknologi yang menggunakan perangkat komputer, ada potensi jejak karbon yang ditinggalkan. Teknologi AI secara global terus berkembang, Irzan menyebut ke depan AI dikembangkan untuk membaca pemikiran manusia.

Dengan demikian, teknologi AI masa depan bisa langsung menghasilkan bentuk yang diinginkan sesuai dengan apa yang dipikirkan penggunanya. Bahkan aplikasi yang menggunakan AI ke depan tidak lagi membutuhkan jaringan internet karena menggunakan micro chip khusus yang disematkan dalam gawai. Hal itu diperkirakan semakin memberi kemudahan terutama masyarakat yang berada di wilayah terpencil, di mana infrastrukturnya minim.

Paralegal Dwinanto Strategic Legal Consultant (DSLC) Raina Rafika, mengatakan Indonesia sampai saat ini belum memiliki regulasi khusus yang mengatur tentang penggunaan dan pengembangan AI. Sejumlah negara yang sudah memiliki aturan khusus tentang AI seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan Korea Selatan. Regulasi AI di AS mendefenisikan AI sebagai sistem berbasis komputer baik secara sebagian atau keseluruhan untuk membantu atau membuat sendiri keputusan atau sekedar mengambil data saja dan berinteraksi dengan manusia.

“Peraturan AI yang berlaku di AS bersifat kerangka hukum dan panduan apa saja yang boleh dan tidak bagi pengguna dan pengembang AI. Tujuannya untuk melindungi warga AS,” ujar Raina.

Regulasi AI yang berlaku di Uni Eropa menurut Raina mengatur beberapa hal misalnya penegasan pertanggungjawaban dalam penggunaan dan pengembangan AI. Kemudian aturan yang berlaku di Korea Selatan lebih komprehensif karena membagi AI menjadi 2 jenis. Yakni yang tergolong biasa dan berpotensi menimbulkan bahaya.

AI dengan kemampuan biasa misalnya melakukan seperti kemampuan intelektual manusia secara eletronik seperti membuat pidato, percakapan, membalas surat elektronik dan lainnya. Sementara AI yang berpotensi menimbulkan bahaya diatur lebih ketat dan ada sanksinya berupa adminstratif dan pidana.

“AI yang berbahaya itu misalnya dalam aspek keselamatan warga, seperti ancaman terhadap data pribadi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait