Beragam Manfaat Pro Bono dan Panduannya Bagi Advokat
Berita

Beragam Manfaat Pro Bono dan Panduannya Bagi Advokat

Sejak lahirnya UU Advokat, tak ada buku panduan yang komprehensif mengenai pemberian bantuan hukum pro bono. Padahal pro bono penting.

Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, menyebut lima manfaat penting pro bono. Pertama, membantu menjawab kebutuhan atas bantuan hukum yang timpang, dan menghadirkan kembali wajah hukum dan keadilan di tengah masyarakat. Penegakan hukum di Indonesia saat ini masih memprihatikan karena banyaknya warga masyarakat yang tidak terbantu oleh penasihat hukum. Jumlah advokat belum proporsional dibanding jumlah pencari keadilan yang tidak mampu. “Banyak yang tidak mendapatkan akses terhadap bantuan hukum,” ujarnya.

Kedua, sebagai sarana pendidikan dan pelatihan bagi advokat. Aktivitas pro bono bisa menjadi cara bagi advokat meningkatkan keterampilan dan membangun jarinan professional, bukan hanya dengan pencari keadilan tetapi juga dengan komunitas hukum lain seperti advokat lain, polisi, jaksa, dan hakim. Melalui pro bono ada kesempatan lebih luas untuk mendapatka pengalaman, pendidikan, dan melatih kemampuan advokat, terutama mereka yang masih junior.

Ketiga, peluang dalam perekrutan partner atau advokat baru dan mempertahankan advokat yang ada.Praktik pro bono yang dibangun dengan kuat dan konsisten dapat menjadi poin lebih dan membedakan dari firma hukum atau advokat lain.

Keempat, publikasi dan peningkatan citra. Riset yang dipresentasikan Febi Yonesta, Ketua Tim Probono Peradi Luhut, menunjukkan sebagian kegiatan pro bono dimanfaatkan advokat untuk membangun citra. Jika mendapatkan liputan media massa misalnya, itu juga menjadi bagian dari publikasi kegiatan advokat atau firma hukumnya. Publikasi kegiatan pro bono secara tidak langsung memotivasi advokat lain untuk melakukan hal yang sama. 

Kelima, membangun kerjasama degan anggota komunitas legal usaha. Pro bono adalah sebuah gerakan yang sudah mendunia. Perhatian terhadap gerakan pro bono bukan hanya ditunjukkan oleh para advokat, tetapi juga dunia usaha, akademisi, dan kelompok-kelompok lain. Jika ada buku panduan, kerjasama dalam komunitas lintas profesi bisa diperkuat. Penyelenggaraan Konferensi Pro Bono  yang melibatkan banyak negara termasuk salah satu wujud dari kerjasama itu.

Di dunia internasional, kehadiran buku panduan bagi advokat sudah lazim. Panduan memudahkan advokat menjalankan kewajibannya memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Juga, memudahkan pencari keadilan mendapatkan informasi mengenai advokat yang akan memberikan bantuan hukum. Misalnya, International Bar Association (IBA) langsung membuat IBA Practical Guide on Business and Human Rights for Business Lawyers. Buku panduan ini dibuat menyambut kebijakan yang dibuat Dewan HAM PBB mengenai praktik bisnis dan hak asasi manusia.

Tags:

Berita Terkait