Beragam Capaian MA Sepanjang 2019
Berita

Beragam Capaian MA Sepanjang 2019

MA menyadari upaya membangun peradilan Indonesia yang agung belum selesai, masih banyak yang harus diperbaiki. Namun, MA dan jajaran badan peradilan di bawahnya akan terus berbenah dan memberi pelayanan yang terbaik.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Setelah Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAP) di MA dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di pengadilan tingkat pertama, MA meluncurkan SIPP pengadilan tingkat banding versi 3.2.0 untuk empat lingkungan peradilan pada 22 April 2019. “Pengadilan tingkat banding diharapkan dapat berakselerasi meningkatkan kinerjanya, menyusul capaian MA dan pengadilan tingkat pertama,” harapnya.

 

Hatta menerangkan MA juga telah membangun sistem aplikasi SIPERMARI yang diluncurkan pada 6 Juli 2019. Aplikasi ini dikembangkan Kementerian Keuangan untuk pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) dengan fitur-fitur yang disesuaikan kebutuhan dasar MA sebagai prasarana mendukung keberhasilan layanan pengadilan.

 

“Pada tahun ini, Badan Pengawasan MA menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 pada tujuh unit pengadilan negeri sebagai pilot project dengan diberikan sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 sebagai upaya pencegahan suap dan korupsi,” lanjutnya.

 

Dalam kesempatan ini, Hatta menyampaikan sebanyak 1.585 calon hakim akan segera menyelesaikan program pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu. Bagi kandidat yang berhasil menyelesaikan program ini dengan baik akan segera diusulkan sebagai hakim untuk mengisi formasi di pengadilan yang jumlah hakimnya tidak memadai, khususnya pengadilan yang baru dioperasionalkan.

 

“Tercatat pada tahun 2019, MA telah menerbitkan 131 surat izin melaksanakan persidangan dengan hakim tunggal di pengadilan negeri, pengadilan agama, dan mahkamah syar'iyah,” ujarnya.

 

Penegakkan kode etik

Terkait penegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim dan disiplin pegawai pengadilan, sepanjang 2019, MA telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 179 orang hakim dan aparatur peradilan. Rinciannya, hukuman disiplin berat terhadap 69 orang; hukuman sedang 29 orang; dan hukuman ringan 81 orang. Dengan jumlah tertinggi terdiri dari 85 orang hakim ditambah 1 orang hakim ad hoc; 20 orang panitera pengganti; dan 19 orang staf.

 

“Bawas MA juga aktif melakukan penindakan. Tahun 2019 operasi Tim Saber Pungli Bawas MA berhasil melakukan tangkap tangan terhadap Panitera PN Jepara dan Panitera Muda Perdata di PN Wonosobo,” katanya.

Tags:

Berita Terkait